Tessy Srimulat Datangi Bareskrim Polri Buntut Tak Terima Dikaitkan dengan Sosok T Pengendali Judol
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (30/6/2024).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (30/6/2024).
Kedatangannya itu untuk meluruskan soal adanya informasi yang viral jika dirinya dikaitkan dengan sosok berinisial T pengendali judi online di Indonesia yang diucap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Baca juga: Tak Hanya Sebut T, Benny Rhamdani Ungkap 5 Sosok Lain di Balik Judi Online: Ada S, RS, hingga MN
Tessy membantah isu sosok T yang dikaitkan terhadap dirinya yang sudah sangat mengganggu aktivitas pribadinya.
“Sangat lah mas, jadi ya mohon gak ada lagi yang begitu begitu dihapus semua foto saya. Saya udah jelek tambah jelek,” ujar Tessy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (30/7/2024).
“Ini ada proyek layar lebar di Solo terus nanti ada show di Taman Ismail Marzuki (terganggu),” sambungnya.
Dia bercerita mengetahui informasi itu dari grup-grup percakapan. Awalnya, dia menganggap santai karena dianggap bercandaan.
Baca juga: Kata Kepala BP2MI usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia
“Tadi kan sudah dibilangin, emang bener begitu kan foto saya beredar di mana mana, gatau itu candaan atau ngga. Tapi saya kira candaan grup, aku juga gak ngerti judol itu apa si judol gak taunya judol itu judi online oh judi online. Waduh boro-boro judi buat makan aja susah mau judi,” ungkapnya.
Meski begitu, Tessy mengaku enggan untuk melanjutkan permasalahan ini. Dia hanya ingin memberikan klarifikasi, agar menghentikan isu yang berkembang soal T yang dikaitkan dengan nama ‘Tessy’.
“Gak laporin saya ya mau gimana sih nama saya ada di situ foto saya disitu mbok diganti gambarnya Thanos gitu,” tuturnya.
Sementara itu, Pengacara Tessy, Nazarudin Lubis mengatakan kliennya melakukan audiensi dan memberikan penjelasan kepada penyidik atas hal tersebut.
“Jadi kita silaturahmi dan audiens, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya. Sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat dan lari kemana-mana,” kata Nazarudin.
Sosok Pengendali Berinisial T
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.