TB Hasanuddin Nilai Wajar Budi Arie Diperiksa dalam Kasus Judi Online: Biar Polisi Membuktikan
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai wajar jika Budi Arie diperiksa dalam kasus judol.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Klarifikasi Budi Arie dalam Kasus Komdigi: Saya Tak Pernah Buat Kesepakatan soal Judi Online
Pemeriksaan Budi Arie merupakan pengembangan kasus yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Total, sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai wajar jika Budi Arie diperiksa dalam kasus judol.
Dia pun meyakini penyidik memiliki alat bukti untuk mengusut apakah ada keterlibatan Budi Arie dengan para oknum pegawai Komdigi yang sudah ditetapkan tersangka.
"Timbul kecurigaan-kecurigaan dari publik kalau beberapa pejabatnya atau anggota Kominfo sudah ada yang tersangka, timbul pertanyaan sejauh mana pejabat tinggi di Kominfonya terlibat atau tidak," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Oleh sebab itu, politikus PDIP itu menyatakan pemeriksaan Budi Arie selaku mantan Menkominfo RI itu dilakukan justru untuk menghindari fitnah yang diarahkan kepadanya.
Baca juga: 4 Poin Pernyataan Budi Arie usai Diperiksa Bareskrim soal Judi Online: Bantah Isu Rumah Digeledah
Nantinya, ia membiarkan pihak kepolisian yang membuktikan keterlibatan Budi Arie dengan para tersangka.
"Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat. Kalau terlibat ya dibawa ke ranah hukum, kalau tidak terlibat biarlah publik paham dan tahu. Begitu. Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus kasian juga sama menterinya kalau tidak terlibat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pihak kepolisian juga harus transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Sebaliknya, ia berharap Komdigi bisa menindak tegas siapapun pegawai yang terlibat dalam judol.
"Jadi harapannya Kepolisian juga harus transparan agar publik juga bisa mengetahui. Dan Komdigi kedepan juga harus mengambil sikap tegas kepada pegawai-pegawai yang mungkin terindikasi terlibat judol," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.