Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Disebut Pakai Kode Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba, Kuasa Hukum: Itu Bahasa Intelijen

Kuasa hukum Jon Mathias angkat bicara terkait Ammar Zoni disebut gunakan kode ikan dan sayur untuk jual beli narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Ammar Zoni Disebut Pakai Kode Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba, Kuasa Hukum: Itu Bahasa Intelijen
Tangkapan layar YouTube Mantra Room
Jon Mathias dan Ammar Zoni - Aktor Ammar Zoni disebut gunakan kode ikan dan sayur untuk jual beli narkoba, kuasa hukum singgung bahasa intelijen. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan Ammar Zoni terlibat bisnis narkoba.

Hal ini diyakini karena ada kode khusus yang digunakan Ammar Zoni saat transaksi di bisnis berkedok jual beli biji pala.

Kode khusus yang disebut itu adalah kata 'ikan dan sayur' dan diduga kuat bisnis biji pala hanya kedok Ammar dalam menjalankan bisnisnya.

Terkait hal ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias angkat bicara.

Jon Mathias pun menyinggung bahasa intelijen.

Ia menilai istilah tersebut memang dikenal dalam ranah intelijen, tapi tak bisa disangkut pautkan dengan kasus ini.

"Kalau sandi itu yang tahu, cuma intelijen, kalau orang sipil nggak tahu sandi itu, karena yang pakai sandi itu intelijen," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Mantra Room, Selasa (30/7/2024).

Berita Rekomendasi

Dikatakan Jon, penggunaan sandi juga tidak dikenal dalam hukum.

Karena itulah ia mempertanyakan langkah JPU memasukkan penggunaan sandi sebagai bukti.

"Kalaupun dia pergunakan, bahasa sandi itu dalam undang-undang dalam hukum kan tidak dikenal, itu bahasa intelijen," tutur Jon.

"Jadi itu bukan alibi alasan daripada JPU untuk mengatakan itu narkoba dengan apa bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba nggak di situ ganja atau sabu, ada enggak?" lanjutnya.

Baca juga: JPU Yakin Ammar Zoni Bandar, Mantan Irish Bella Pakai Sandi Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan tersebut buntut dari dugaan Ammar Zoni turut terlibat dalam praktik jual beli narkoba jenis sabu.

Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias mencoba memberikan dukungan dan pengertian soal tuntutan tersebut ke Ammar Zoni.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas