Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Cerai Andika Rosadi, Nisya Ahmad Tak Tuntut Hak Asuh Anak hingga Harta Gana-gini

Meski gugat cerai Andika Rosadi, Nisya Ahmad tak tuntut hak asuk anak dan harta gana-gini ke sang suami.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Gugat Cerai Andika Rosadi, Nisya Ahmad Tak Tuntut Hak Asuh Anak hingga Harta Gana-gini
Kolase Tribunnews
Gugat cerai Andika Rosadi, Nisya Ahmad tak tuntut hak asuk anak dan harta gana-gini ke sang suami. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian adik persenter Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dan suaminya Andika Rosadi tengah bergulir.

Baru terungkap, Nisya Ahmad sebelumnya secara diam-diam mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andika Rosadi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Adik presenter Raffi Ahmad itu rupanya telah mendaftarkan gugatan cerainya sejak bulan Mei 2024, lalu.

Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita mengungkapkan, bahwa Nisya Ahmad hanya menginginkan perceraian.

Sedangkan di dalam gugatan cerai, Nisya Ahmad tak menuntut hak asuk anak.

"Tidak ada hak asuh anak," ungkap Nata, dikutip dari YouTube Mantra Room, Kamis (1/8/2024).

Dikatakan Nata, untuk saat ini anak-anak Nisya dan Andika masih diasuh bersama.

Berita Rekomendasi

"Sementara ini masih diasuh bersama," katanya.

Sedangkan soal harta gana-gani, kata Nata, selama persidangan cerai digelar belum dipermasalahkan oleh Nisya.

Dalam gugatan tersebut, Nisya Ahmad hanya menginginkan bercerai dengan Andika.

"Harta gana-gini belum terkemuka, yang diminta hanya cerai aja," jelas Nata.

Baca juga: Mediasi Perceraian Digelar 3 Kali, Kuasa Hukum Andika Rosadi Minta Nisya Ahmad Pikirkan Nasib Anak

Sementara itu, Andika rupanya ingin tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Nisya.


Nata menuturkan, pihaknya juga sudah mengupayakan mediasi di luar persidangan.

"Tetap ada (upaya mediasi) dari keluarga khususnya kita ya dari laki tetap memperjuangkan mediasi yang terbaik," bebernya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas