Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PA Jakarta Selatan Sebut Mediasi Sidang Cerai Nisya Ahmad Gagal, Adik Raffi Ahmad Bersikukuh Pisah

Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengakui mediasi dalam agenda sidang perceraian Nisya Ahmad gagal, adik Raffi Ahmad bersikukuh pisah.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in PA Jakarta Selatan Sebut Mediasi Sidang Cerai Nisya Ahmad Gagal, Adik Raffi Ahmad Bersikukuh Pisah
Kolase Tribunnews
Nisya (kiri) Andika (kanan) - Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengatakan mediasi dalam agenda sidang perceraian Nisya Ahmad gagal, adik Raffi Ahmad bersikukuh pisah. 

TRIBUNNEWS.COM - Adik presenter Raffi Ahmad, Nisya Ahmad bersikukuh berpisah setelah sidang mediasi kasus perceraiannya gagal.

Secara diam-diam Nisya Ahmad telah menggugat cerai suaminya, Andika Abdillah Soeria Sapardi Rosadi alias Andika Rosadi, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Bahkan gugatan itu kabarnya dilayangkan Nisya Ahmad sejak bulan Mei tahun 2024, hanya saja baru terungkap saat ini.

Dikutip dari YouTube MOP Channel, Kamis (1/8/2024), humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan sidang mediasi antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah digelar.

Hanya saja mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

"Karena (mediasi) tidak ada lanjut, berarti gagal," kata Taslimah.

Atas hal itu, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi pun sepakat mengakhiri pernikahan yang telah dibina selama 15 tahun tersebut.

BERITA TERKAIT

"Penggugat (Nisya) meminta dikabulkan gugatannya untuk berpisah," sambungnya.

Menurut keterangan Humas PA Jaksel, pelantun lagu Di Seluruh Dunia tersebut tidak meminta hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam isi gugatannya.

"Tidak ada (gono-gini dan hak asuh)," bebernya.

Namun pihak PA Jaksel berharap baik Nisya Ahmad maupun Andika Rosadi bisa hadir dalam agenda pembuktian sidang perceraian keduanya yang akan digelar pada hari ini, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Nisya Ahmad Terjun ke Politik, Beranikan Diri Maju Jadi Caleg karena Ingin Keluar dari Zona Nyaman

"Kalau pembuktian diperintahkan keduanya itu untuk hadir."

"Baik pembuktian secara tertulis atau saksi atau keterangan keluarga kan nanti ada konfirmasi dari para pihak."

"Karena membutuhkan konfirmasi, maka para pihak yang bersangkutan para prinsipal itu diharapkan, diwajibkan untuk hadir," urainya.

Nisya Ahmad Curhat soal Pernikahan dengan Andika

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas