Perusahaan Dinar Candy Diincar, Polisi Telisik Bisnis Sang Artis dan Kasus Penggelapan Ko Apex
DJ Dinar Candy terseret kasus dugaan penggelapan yang membelit sang kekasih Ko Apex. Perusahaan milik Dinar Candy pun diincar.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - DJ Dinar Candy terseret kasus dugaan penggelapan yang membelit sang kekasih Ko Apex.
Perusahaan milik Dinar Candy pun diincar.
Baca juga: Dinar Candy Dapat Intimidasi Buntut Kasus Ko Apex, sang DJ Beri Pesan: Jangan Menyerang Wanita
Penyidik Polda Jambi tengah mendalami keterkaitan PT Dinar Bintang Samudra ( DBS) perusahaan milik Dinar Candy dalam kasus kekasihnya.
Diketahui Ko Apex yang kini menjadi tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen.
Kasus pacar Dinar Candy itu didalami penyidik karena ditemukan fakta dalam penyidikan berupa dokumen hibah kapal dan tongkang dari PT Fellicia Bintang Samudra (FBS) milik Ko Apex ke PT Dinar Bintang Samudra (DBS) milik Dinar Candy.
Baca juga: Pengakuan Dinar Candy Usai Diperiksa Terkait Kasus Ko Apex, Alami Intimidasi dan Gangguan Mistis
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi AKBP M Kuswicaksono mengatakan, pemeriksaan terhadap Dinar Candy dilakukan karena ditemukan fakta adanya dokumen hibah kapal dan tongkang dari PT FBS ke PT DBS.
Hibah kapal dan tongkang ini diduga ada kaitannya dengan kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan surat atau dokumen yang dilakukan Ko Apex.
"Terkait dengan adanya fakta penyidikan berupa dokumen hibah kapal dari PT FBS ke PT DBS dengan direktur Dinar Candy," kata Wicaksono, Kamis (1/8/2024).
Dia menyebut, saat ini pihaknya sedang mendalami terkait apa motifnya hingga kapal dan tongkang tersebut dihibahkan.
"Pada saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan PT DBS dalam kasus Ko Apex, terkait dengan hibah tersebut, apa motif kenapa kapal dan tongkang tersebut di hibahkan," sebutnya.
Diketahui, pada tahun 2022 lalu Ko Apex diangkat menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi.
Kemudian atas hal itu PT Sinar Bintang Samudra (SBS) yang berpusat di Provinsi Kalimantan mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada Ko Apex.
Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik PT Sinar Bintang Samudra (SBS) telah di balik namakan ke perusahaan milik Ko Apex yakni PT Fellicia Bintang Samudra (FBS) diduga menggunakan dokumen palsu.
Dinar Candy Klaim Perusahaannya Modal Sendiri
Usai diperiksa penyidik Polda Jambi, Dinar Candy mengatakan jika bisnis yang digelutinya berbedadengan perusahaan yang sedang diproses oleh Polda Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.