Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Jemput Paksa Edward Akbar Terkait Laporan Kimberly Ryder

Edward Akbar akan dijemput paksa jika tiga kali abaikan panggilan polisi terkait laporan Kimberly Ryder.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Jemput Paksa Edward Akbar Terkait Laporan Kimberly Ryder
Tangkapan layar dari Instagram @kimbrlyryder
Edward Akbar (kiri) dan Kimberly Ryder (kanan) - Polisi buka suara soal kemungkinan Edward Akbar dijemput paksa jika abaikan panggilan polisi terkait laporan Kimberly Ryder. 

Menurut Jundri, tidak tepat kliennya disangkakan telah melakukan penggelapan, mengingat mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah berumah tangga.

Namun ia tidak ingin mendahului proses hukum, karena kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.

"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama, ada bukti pembeliannya bersama," ujar Jundri.

"Sehingga menurut kami tidak ada penggelapan."

"Tetapi kami tidak mau mendahului karena ini kan masih tahap klarifikasi. Oleh karena itu kita menunggulah. Nanti setelah diperiksa baru kita akan update kembali," paparnya.

Jundri menambahkan, pihaknya juga mengantongi bukti terkait hal tersebut.

Saat ini kendaraan tersebut kini berada di tangan Edward.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Jundri tak menampik surat-surat kepemilikan dari mobil tersebut atas nama Kimberly.

Akan tetapi sepengetahuannya, mobil itu dibeli saat Edward dan Kimberly saat masih bersama.

"Kalau tidak salah BMW ya, tahun 2021. Kendaraannya masih ada."

"Setahu kami atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam jangka waktu pernikahan dan itu atas biaya bersama ya," jelasnya.

Baca juga: Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama, Klaim Punya Bukti

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas