Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiko Aryawardhana 6 Jam Diperiksa Polisi Buntut Laporan Mantan Istri

Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, berurusan dengan polisi karena tuduhan penggelapan yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tiko Aryawardhana 6 Jam Diperiksa Polisi Buntut Laporan Mantan Istri
Kolase Tribunnews
Tiko Aryawardhana (kiri) minta pemeriksaan dirinya terkait laporan mantan istri, Arina (kanan) atas dugaan penggelapan dana diitunda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Jakarta berkait tuduhan penggelapan yang dilaporkan Arina Winarto, mantan istrinya, Senin (12/8/2024).

Kurang lebih sudah 6 jam suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu menjalani pemeriksaan sejak kedatangannya pukul 13.00 WIB.




"Sekarang ini saya baru mau cek, ya ada sekitar sepuluhan (pertanyaan) kurang lebih," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko Aryawardhana.

Baca juga: Alasan Tiko Aryawardhana Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M Ditunda

Irfan kemudian menjelaskan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan kliennya. Ada kaitannya dengan hasil gelar perkara dugaan penggelapan uang Rp 9,6 miliar.

"Kalau hari ini berkaitan dengan pemeriksaan lanjutan ya karena pascagelar ada beberapa hal yang disampaikan dan memang harus kita buat dlm bentuk BAP," ujar Irfan.

Baca juga: Alasan Tiko Aryawardhana Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M Ditunda

"Jadi kita harus sampaikan dalam bentuk BAP bantahan-bantahan yang muncul dalam gelar perkara kemarin di Polda Metro harus dibuat dalam BAP dan menjadi dasar bagi penyidik ke depan untuk menentukan sikap seperti apa," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Tiko dilaporkan sang mantan istri, dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Sebelum cerai, Tiko dan Arina diketahui terlibat bisnis bareng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas