Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Angger Dimas Jelaskan Sosok Perempuan yang Sempat Dibawanya ke Sidang Dante, Pastikan Hanya Teman

Angger Dimas sempat membawa seorang perempuan di sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pekan lalu. Siapa dia?

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Angger Dimas Jelaskan Sosok Perempuan yang Sempat Dibawanya ke Sidang Dante, Pastikan Hanya Teman
Tribunnews.com/Alivio
Angger Dimas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Senin (12/8/2024) menjelaskan sosok perempuan yang sempay dibawanya saat sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pekan lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angger Dimas sempat membawa seorang perempuan di sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pekan lalu. Siapa dia?

Banyak yang menduga perempuan tersebut adalah kekasih barunya.

Baca juga: Manajemen Kolam Renang Belum Bayar Asuransi Kematian Dante, Begini Respons Tamara dan Angger Dimas




Namun, Angger Dimas mengatakan bahwa kini hubungan dirinya dan sosok perempuan tersebut sudah berakhir.

"Enggak, saya udah mengakhiri itu," kata Angger Dimas di PN Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut, Angger Dimas menjelaskan bahwa perempuan yang sempat dibawanya itu sekarang hanya sebatas teman.

"Enggak (ada hubungan sekarang), teman, teman doang," ujar Angger Dimas.

Baca juga: Angger Dimas Diduga Hadiri Sidang Kasus Dante Bersama Kekasih, Tamara Tyasmara: Bukan Urusan Saya

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Angger Dimas dan mantan istrinya, Tamara Tyasmara mulai menjalin komunikasi lagi.

Angger mengaku hubungannya dengan Tamara berjalin baik, terlebih mereka saat ini satu tujuan memperjuangkan keadilan untuk Dante.

Bahkan Angger sempat menasihati Tamara untuk menahan emosi di ruang sidang.

"Saya sih sama Tamara masih ngobrol di chat, ngingetin juga kemarin jangan terlalu emosi," jelas Angger Dimas.

Adapun sidang kasus kematian Dante masih berproses di meja hijau.

Yudha Arfandi sebagai terdakwa didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas