Edward Akbar Santai Anak-Anak Naik Angkot setelah Mobil Diduga Ia Gelapkan, Malah Adu Nasib
Edward Akbar menanggapi santai terkait anak-anaknya yang naik angkot setelah mobilnya diduga ia gelapkan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Edward Akbar santai menanggapi kedua anaknya yang pulang sekolah menaiki angkot.
Pria yang masih berstatus sebagai suami Kimberly Ryder ini malah membandingkan nasib anaknya dengan dirinya.
"Saya juga kerja naik sepeda kok, naik apa, nggak apa-apa buat daya juang anak-anak di masa depan," jawabnya, dikutip dari YouTube Mantra Room, Selasa (13/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Edward sekaligus menegaskan mobil BMW yang dituduhkan Kimberly Ryder telah digelapkan olehnya adalah harta bersama.
"Ya sesuai yang saya sampaikan, bahwa ini harta bersama. Kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama Desember 2018. Itu aja yang bisa saya sampaikan," tambah ayah dua anak ini.
Ia lantas menyampaikan keheranannya akan tuduhan penggelapan yang dilayangkan sang istri.
"Jadi ya bismillah, unsur penggelapannya di mana?" tanyanya.
Edward hanya meminta doa agar permasalahannya ini segera terselesaikan.
"Jadi seperti yang tadi saya sampaikan di awal, mohon doanya semua bisa kondusif semua," ucapnya.
"Mudah-mudahan ini bisa clear, supaya saya bisa segera lagi berkarya di film," harap Edward.
Sementara itu, Edward mengungkap posisi mobil yang sempat dicari Kimberly itu.
"Masih ada, ada di Jakarta," katanya.
Kemudian, aktor 38 tahun tu menyinggung persoalan harta bersama.
Baca juga: Usai Jalani Mediasi dengan Kimberly Ryder, Edward Akbar Mohon Doa dan Singgung Pola Asuh Anak
Sehingga, kini Edward memilih untuk menghadapi permasalahan tersebut dengan kebenaran.
"Itu harta bersama sebetulnya, makanya hadapi dengan kebenaran aja," ujarnya.
Terlebih lagi, kata Edward, persoalan tersebut nantinya juga bisa dibuktikan dengan perjanjian pranikah.
"Kan ada perjanjian pranikah kok yang akan menjelaskan itu semua," tandasnya.
Curhat Ibu Kimberly Naik Angkot bareng Cucu
Sebelumnya, ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal membagikan momen dirinya naik angkot bersama kedua cucunya setelah mobil mereka diduga digelapkan oleh ayahnya sendiri, Edward Akbar.
Melalui laman Instagramnya @irvina_zainal, ia sempat membagikan potret kedua cucunya naik angkot.
Kedua buah hati Edward dan Kimberly itu terlihat menenteng tas di pundak mereka serta mengenakan topi.
Wajah keduanya ditutupi masker.
"Nggak ada mobil, angkot pun jadi," tulis Irvina lewat postingan itu, dikutip Kamis (1/8/2024).
Unggahan Irvina itu juga sempat dibagikan ulang oleh Kimberly lewat Instagram Storynya.
"Anak-anak bayik mau ke mana," komentarnya.
Postingan tersebut seolah ditujukan Irvina untuk menyindir menantunya yang tega menggelapkan mobil anak-anaknya.
Diketahui, Kimberly sendiri kini beraktivitas menggunakan taksi online setelah mobilnya diduga digelapkan Edward.
Adapun, atas tuduhan itu, Edward terancam empat tahun penjara.
Tak sendirian, Edward dilaporkan bersama rekannya yang berinisial NL.
Baca juga: Edward Tannur Kena Getahnya Gegara Ronald Tannur Dibebaskan, Dinonaktifkan dari PKB dan DPR
"Untuk ancamannya itu empat tahun ya. Yang dilakukan jika memang bersalah pasti ancamannya empat tahun," terang Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu, polisi akan segera memanggil Edward buntut laporan sang istri tersebut.
"Dalam waktu dekat ini sudah dijadwalkan. Kemudian siapanya nanti penyidik lebih tahu karena kita memang minta keterangan inisial EA dan NL," tambahnya lagi.
Di kesempatan yang sama, Nurma mengungkap sejauh ini dua orang saksi telah diperiksa, yakni Kimberly Ryder selaku pelapor dan ibunya.
"Dua saksi sudah kita periksa. Pelapor kemudian ibunda dari KR," tandasnya.
Terbaru, dua saksi lain kini telah dipanggil yakni paman dan teman dekat Kimberly.
"Jadi untuk kasus KR, kita sudah memanggil dua orang saksi (lagi) untuk diminta keterangan yaitu dari pamannya KR, kemudian dengan teman dekatnya KR. Jadi total empat saksi," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Selain dua saksi itu, polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap dua terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.
Adapun kedua terlapor yakni EA dan EL bakal dipanggil sekitar pekan depan.
"Jadi jadwal dari penyidik sudah menjadwalkan untuk EA kemudian EL dimintai keterangan. Jadwal tanggal hari sudah ada di kami, nanti dalam waktu dekat, minggu depan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Salma/Ifan)