Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan Cepat Tercapai, Imbas Keduanya Kompak Tak Hadiri Sidang

Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah disebut akan segera mencapai putusan, setelah keduanya kompak mangkir dari sidang.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan Cepat Tercapai, Imbas Keduanya Kompak Tak Hadiri Sidang
Instagram @sarwendah29
Sarwendah (kiri) dan Ruben Onsu (kanan) - Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah disebut akan segera mencapai putusan, setelah keduanya kompak mangkir dari sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah disebut akan mencapai putusan, setelah keduanya kompak mangkir dari sidang.

Diketahui sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (13/8/2024).

Agenda sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah hari ini adalah pembuktian dan upaya mediasi.

Dalam agenda sidang hari ini, Sarwendah untuk ketiga kalinya kembali tidak datang ke ruang sidang.

Begitu pula dengan Ruben Onsu yang juga tidak memenuhi panggilan sidang.

Kehadiran Ruben Onsu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja, sedangkan Sarwendah tidak mengirimkan perwakilan sama sekali.

Namun Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan hal itu tak memengaruhi proses persidangan.

Berita Rekomendasi

Justru kata Marbun, bisa mempercepat proses perceraian.

"Iya pasti (mempercepat sidang), di situ tidak ada lagi jawaban, tidak ada lagi tangkisan, atau pun tidak lagi dupliknya," kata Tumpanuli Marbun, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/8/2024).

"Dan pembuktian pun hanya sepihak, pembuktian dari pihak penggugat saja sedangkan dari pihak tergugat tidak ada lagi untuk membela kepentingan," sambungnya.

Lebih lanjut, Marbun mengatakan putusan perceraian akan dilanjutkan dalam waktu beberapa minggu depan.

Baca juga: Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut, Putusan Hakim Bakal Lebih Cepat

"Tergugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, duplik tidak ada. Akhirnya langsung pada pembuktian surat pihak penggugat maupun pembuktian saksi."

"Setelah itu baru kesimpulan, putusan, artinya kalau minggu depan penggugat langsung mengajukan bukti surat, saksi-saksi, mungkin minggu berikutnya bisa dalam tahap kesimpulan," tutur Tumpanuli Marbun.

Tumpanuli Marbun menambahkan sidang proses cerai Ruben Onsu dan Sarwendah bisa segera mencapai putusan seminggu kemudian.

Mengingat ketidakhadiran keduanya dalam sidang cerai tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas