Sosok Angela Lee, Barbie Jowo Tersangka Penipuan Tas Mewah, Pernah Tersangkut Kasus Bandar Narkoba
Angela Lee ditangkap karena terseret kasus kasus penipuan jual beli tas mewah. Berikut sosok selebgram yang dikenal dengan nama Barbie Jowo ini.
Penulis: Anita K Wardhani
Ternyata ini bukan kasus penipuan pertama bagi Angle Lee. Ia bersama mantan suaminya, David Hardian Sugito, pernah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Sleman, Yogyakarta pada 5 Februari 2018, karena terlibat kasus penipuan berkedok investasi.
Pernah Diperiksa Kasus Fredy Pratama
Sebelum itu, Selebgram, Angela Lee juga pernah berurusan dengan hukum yakni diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Angela Lee sendiri diperiksa oleh penyidik Dittpidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (2/10/2023) kemarin.
Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama yang diduga mengalir ke wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya," kata Susatyo saat dikonfrimasi, Selasa (3/10/2023).
Sustayo menyebut jika Angela Lee mengenal teman Fredy Pratama sehingga keterangannya bisa dijadikan alat bukti soal kluster baru TPPU gembong narkoba tersebut.
"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," ucapnya
Namun demi proses penyidikan Susatyo tidak bisa mengungkapkan identitas rekan Fredy Pratama ini.
Dia hanya menyebut Angela Lee diperiksa terkait teman Fredy yang membantu pembelian ruko milik ayah Fredy, yakni Lian Silas.
Angela Lee Sudah Ditahan
Ade Ary menyebut saat ini Angela Lee juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro jaya.
Penahanan dilakukan setelah Angela Lee dilakukan pemeriksaan ketika sudah berstatus sebagai tersangka.
"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan," ucapnya.
"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus penipuan ini bermula saat seseorang berinisial EI dengan korban berinisial FI melaporkan penggelapan yang dilakukan Angela Lee.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Abdi Ryanda Shakti ) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya)
Artikel ini sebagain telah tayang di Surya.co.id dengan judul Profil Angela Lee, Selebgram yang Ditangkap Polisi terkait Kasus Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 Miliar,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.