Polisi Pastikan Tak Ada Upaya Pencabutan Laporan terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Humas Polres Bogor memastikan tidak ada upaya pencabutan laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Polres Bogor, Iptu Desi memastikan tidak ada upaya pencabutan laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila.
Hal itu mengkonfirmasi kabar adanya upaya dari Armor Toreador melakukan perdamaian dengan Cut Intan Nabila.
Baca juga: Soal Kasus KDRT Intan Nabila, Najwa Shihab Beri Tanggapan: Tantangan Terbesar Perempuan di Indonesia
"Menjelaskan terkait isu di luar rumornya ada pencabutan laporan dan penyelesaian musyawarah belum ada, sampai sekarang proses hukum tingkat penyidikan sampai saat ini masih berjalan," kata Iptu Desi di kantornya, Jumat (16/8/2024).
Begitupun upaya untuk melakukan restorative justice (RJ) yang menurutnya belum dari pihak Armor Toreador.
"Sampai sekarang juga belum ada mungkin pada saat awal dari adanya penangkapan pelaku memang ada pengacara keluarga tersangka hadir, tapi kelanjutannya belum ada," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Armor menaruh harapan agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.
Irawansyah kuasa hukum Armor menjelaskan dasar hukum agar restorative justice antara kliennya dan Intan Nabila terealisasikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.