Benarkan Buka Komunikasi dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Bantah Cabut Gugatan Cerai
Meski mebenarkan telah berkomunikasi lagi dengan Andrew Andika, Tengku Dewi bantah kabar yang menyebutnya cabut gugatan cerai sebelum melahirkan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tengku Dewi Putri membantah kabar yang menyebutnya telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Andrew Andika.
Diketahui sebelumnya, kasus perceraian antara Tengku Dewi Putri dengan Andrew Andika tengah bergulir panas di Pengadilan Agama (PA) Cibinong Jawa Barat.
Bahkan di tengah proses perpisahan dari Andrew Andika itu, Tengku Dewi sempat membatasi komunikasi dengan pria yang telah memberinya dua orang anak tersebut.
Namun lewat unggahan Instagram Story-nya @tengkudewiputri_tdp sang aktris terang-terangan mengaku telah membuka lagi akses komunikasi dengan Andrew Andika.
"Apakah benar saya sudah membuka komunikasi dengan Andrew? YA BENAR," tulisnya dikutip Tribunnews, Rabu (21/8/2024).
Bintang film Drakula Cinta itu mengatakan ia dan Andrew Andika berkomunikasi seputar perkembangan dua buah hati mereka.
"Saat ini saya berhubungan dan berkomunikasi terkait pertumbuhan dan perkembangan anak-anak," lanjutnya.
Dewi sapaan akrabnya juga membantah bahwa dirinya mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika tepat tiga minggu sebelum ia melahirkan anak keduanya.
"Apakah saya mencabut gugatan tiga minggu sebelum melahirkan seperti berita yang beredar saat ini? 100 persen TIDAK BENAR," tegasnya.
Dewi menyebut, kuasa hukumnya, Minola Sebayang telah memberikan klarifikasi terkait berita pencabutan gugatan yang kini marak beredar.
"Semuanya sudah disampaikan sama Bang @minola6000 terkait ini."
Baca juga: Tengku Dewi Bakal Ajukan Gugatan Cerai Ulang pada Andrew Andika
"Jadi stop menyebarkan berita tidak benar mengenai ini tanpa mencari tahu dulu kebenarannya," tutupnya.
Humas PA Cibinong Benarkan Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai
Dalam pemberitaan sebelumnya, humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang Karim telah memberikan keterangannya seputar perkembangan kasus Tengku Dewi dan Andrew Andika.
Menurut pengakuannya, pihak PA Cibinong menerima pencabutan gugatan itu sejak tanggal 4 Juli lalu.