Polisi Bakal Periksa Aaliyah Massaid-Thariq Halilintar soal Tudingan Hamil di Luar Nikah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pemeriksaan terhadap pasangan selebritis yang baru menikah itu akan dilakukan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar atas laporannya soal tudingan hamil di luar nikah oleh akun media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pemeriksaan terhadap pasangan selebritis yang baru menikah itu akan dilakukan pada Kamis (29/8/2024).
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang di hari yang sama mereka akan diperiksa kemudian nanti dilakukan pendalaman karena terlapornya masih dalam penyelidikan jadi tidak disebut siapa terlapornya," ucap Kabid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2024)
Polisi menyebut tudingan menurut pelapor diunggah oleh dua akun TikTok dan satu akun YouTube.
Menurut pelapor pernyataan hamil di luar nikah itu tidak benar.
"Jadi, ada fakta menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil tidak sesuai dengan keadaan," kata Kabid.
Dua akun TikTok yang dimaksud antara lain @esmeralda_999 dan @medialestar serta akun YouTube yang dimaksud yakni @infomedia3180.
Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membuat informasi yang tidak akurat karena dapat merugikan pihak lain.
Adapun informasi apapun sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu karena khawatir justru merugikan diri sendiri.
Baca juga: LIVE Sosok Oknum Rekayasa Surat Kuasa Sudirman, Kecurigaan Pengacara Rudiana Akhirnya Terjawab
Diketahui, penyanyi Aaliyah Massaid diserang berita hoax, setelah dirinya menikah dengan Thariq Halilintar pada 26 Juli 2024.
Aaliyah Massaid dituding hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar. Isu itu muncul di beberapa akun YouTube dan media sosial lainnya.
Karena geram merasa difitnah, Aaliyah Massaid pun melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Dalam Lapga atau data yang diterima awak media, Sabtu (24/8/2024) sore, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.