Nagita Slavina Akan Dipanggil Polisi, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penistaan Agama Wanda Hara
Nagita Slavina akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penistaan agama Wanda Hara pada Kamis (29/8/2024).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
Rizky berharap dengan adanya pelaporan tersebut kasus dugaan penistaan agama oleh Wanda Hara dapat segera diproses.
Ia juga berharap hal itu dapat memberikan efek jera sehingga tidak kembali terulang di masa depan.
“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki. Karena apa, karena penyakit seperti Irwansyah ini, ini harus kita lawan untuk menyelamatkan generasi kita kedepannya," jelasnya.
Meski Wanda Harra sudah meminta maaf, namun menurut Rizky aksinya tersebut tidak menghapus dugaan penistaan agama yang dilakukan.
Wanda Harra dianggap Rizky harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dia lakukan tersebut melalui proses hukum yang ada.
"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” tuturnya.
Namun belakangan laporan di Bareskrim Polri itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikannya.