Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ruben Onsu dan Sarwendah 100 Persen Sudah Tidak Bisa Didamaikan

Pernyataan kuasa hukum Sarwendah, kliennya dan Ruben Onsu sudah tidak dapat didamaikan lagi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ruben Onsu dan Sarwendah 100 Persen Sudah Tidak Bisa Didamaikan
Instagram @sarwendah29
Sarwendah (kiri) dan Ruben Onsu (kanan) - Ruben Onsu dan Sarwendah sudah tidak dapat lagi didamaikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menyatakan perceraian kliennya dengan Ruben Onsu tidak bisa didamaikan.

Pernyataan itu disampaikan Chris Sam Siwu pada Selasa (27/8/2024).

Tidak hanya Ruben Onsu, dikatakan Chris, Sarwendah juga berharap agar segera diputus cerai.

Bahkan pihaknya menyebut, sudah 100 persen tidak akan ada lagi perdamaian antara Ruben dan Sarwendah.

“Yang jelas hubungan RO (Ruben Onsu) dan Sarwendah tak ada kemungkinan berdamai."

"100 persen tidak ada perdamaian,” ujar Chris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lagi, Chris menyinggung soal kondisi rumah tangga pasangan yang sudah menikah selama 11 tahun itu.

Berita Rekomendasi

Pun ia menegaskan tak ada kesepakatan cerai apapun antara keduanya.

"Kesepakatan bercerai tidak ada, tetapi melihat situasinya kemungkinan tidak bisa lagi didamaikan," tuturnya.

Dalam sidang cerai, Chris dan kuasa hukum dari Ruben memang sengaja tidak hadir di persidangan lanjutan.

Baca juga: Pertengkaran Sarwendah dan Ruben Onsu hingga Picu Gugatan Cerai, Chris Sam Siwu Bilang Begini

Dengan begitu, pihaknya berharap proses persidangan bisa segera dipercepat.

"Ketidakhadiran kami sebagai tergugat kami melihat gugatan dari RO benar adanya, tidak ada yang kami bantah."

"Karena tak ada bantahan kami tidak perlu hadir, supaya tidak lama atau mempercepat proses persidangan jadi kami tidak mau membuang waktu," tegasnya.

Untuk diketahui, Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013, lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas