Setelah Kemal Palevi Keluar, Para Personil Podcast Ancur Belum Terpikir Tambah Anggota Baru
Setelah Kemal Palevi memutuskan untuk keluar dari Podcast Ancur, belum ada rencana tambah personil baru.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Kemal Palevi memutuskan untuk keluar dari Podcast Ancur, belum ada rencana tambah personil baru.
Tiga personil saat ini yakni Randhika Djamil, Patra Gumala dan Diaz Danar belum terpikir akan menambah orang.
Baca juga: Sentil soal Konten Ziarah Kubur Ria Ricis, Kemal Palevi Sebut sang YouTuber Jenius: Bisnis Berkedok
"Belom (rencana nambah personil)," ucap Patra Gumala di kawasan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).
"Kalau ditanya nambah atau nggak semua udah nanya, tapi kita belum kepikiran itu. Kalau nambah pun kita mau ada Michael Jackson," timpal Randhika Djamil sembari berkelakar.
Patra menjelaskan bahwa ide awal Podcast Ancur adalah tiga anggota, kemudian Randhika Djamil masuk sebagai anggota baru.
Ketika Kemal memutuskan untuk hengkang, Patra merasa bahwa grup tersebut masih jalan di jalur yang sesuai dengan niat awalnya.
"Ide awalnya tuh emang sebagai entitas Podcast Ancur itu bertiga, tapi untuk nambah personil belom kepikiran," beber Patra.
Diaz Danar mengatakan bahwa untuk saat ini ketimbang menambah personil mereka lebih baik menambah kolaborasi dengan podcaster lain.
Selain itu mereka berencana untuk menambah deretan podcast baru di bawah naungan manajemen Podcast Ancur lewat ajang Podcast Hunt.
"Emang akan ada kolaborasi dengan podcast lain, makanya kita punya banyak teman di podcast lain yang akan di bawah naungan manajemen Podcast Ancur," beber Diaz.
"Jadi dari pada nambah personil mendingan nambah podcast di bawah-bawahnya," terusnya.
Sekedar informasi, pada Oktober 2023 lalu Kemal Palevi memutuskan untuk hengkang dari Podcast Ancur usai berjalan bersama selama 6 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.