Alasan Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Akui Bukan karena Asmara sang TikToker dengan Lolly
Nikita Mirzani ungkap alasan melaporkan Vadel Badjideh, tegaskan bukan karena asmara sang TikToker dengan Lolly.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani mengungkap alasannya melaporkan TikToker Vadel Badjideh ke polisi, tegaskan bukan karena urusan asmara putrinya, Lolly.
Belum lama ini Nikita Mirzani melaporkan sosok berinisial VAB ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sosok yang dilaporkan Nikita Mirzani itu diduga kekasih Lolly, Vadel Badjideh.
Tepat pada hari ini, Selasa (17/9/2024) Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporannya itu.
Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengungkap alasannya melaporkan sosok VAB tersebut.
"Alasan melaporkan orang tersebut, buat pelajaran buat semua yang masih di bawah umur, yang diperlakukan tidak baik, tidak benar dan tidak selayaknya, kalian wajib lapor," kata Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/9/2024).
"Itu anak kan masih di bawah umur, yang kedua itu anak sudah melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan yang seumuran dia," sambungnya.
Atas hal itu, bintang film Nenek Gayung tersebut memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Ya sudah kan sudah jadi seperti ini, tinggal bagaimana nanti Bapak kepolisian Jakarta Selatan menanggapi kasusnya, selesai," imbuhnya.
Fahmi Bachmid menambahkan, saat itu pihaknya membawa saksi-saksi yang diklaim tahu persis soal duduk perkara permasalahan tersebut.
"Kalau saksi emang kita bawa saksi yang tahu persis persoalan bahkan persoalan yang merupakan tindak kejahatan," ucap Fahmi Bachmid.
Baca juga: Dipolisikan Nikita Mirzani, Respons Vadel Badjideh: Bantah Hamili Lolly, Apalagi Sampai Paksa Aborsi
Kuasa hukum aktris 38 tahun itu menegaskan, kasus yang dilaporkan oleh kliennya tidak ada kaitan dengan hubungan asmara yang dijalin Lolly dengan sang TikToker.
"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan," tegasnya.
"Ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur, titik," tambahnya.