Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lolly dan Vadel Badjideh akan Dipanggil Polisi setelah Nikita Mirzani serta 4 Saksi Diperiksa

Polisi akan menjadwalkan pemanggilan untuk Vadel Badjideh dan Lolly setelah Nikita Mirzani diperiksa hingga membawa empat orang saksi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
zoom-in Lolly dan Vadel Badjideh akan Dipanggil Polisi setelah Nikita Mirzani serta 4 Saksi Diperiksa
Kolase Tribunnews
Setelah Nikita Mirzani, Lolly dan Vadel Badjideh akan diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut Lolly dan Vadel Badjideh akan dipanggil pihak kepolisian.

Tujuan pemanggilan keduanya untuk dimintai keterangan terkait laporan dari Nikita Mirzani.

Sebelumnya, aktris Nikita Mirzani sebagai pelapor telah lebih dulu dilakukan pemeriksaan.

Tidak sendiri, wanita yang akrab disapa Niki itu juga memboyong empat orang saksi untuk memperkuat keterangan dari laporannya.

Setelahnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan untuk korban, Lolly atau Laura Meizani Nasseru Asry.

Vadel Badjideh sebagai terduga pelaku pun juga akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Pasti, pasti dijadwalkan," tegas Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/9/2024).

BERITA TERKAIT

"Pelapor, korban, dan yang diduga melakukan pasti akan dipanggil. Itu jelas," lanjutnya.

Pemanggilan Lolly dan Vadel itu dilakukan untuk melengkapi syarat administrasi penyidikan.

"Karena untuk melengkapi administrasi penyidikan kita."

"Dijadwalkan penyidik (setelah pemeriksaan NM)," tuturnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Vadel Badjideh Masuk Penjara: Jadi Pelajaran untuk Anak Muda

Sementara itu mengingat Lolly masih berusia 17 tahun, nantinya selama pemeriksaan akan dilakukan pendampingan.

"Jelas pasti (didampingi), karena di bawah umur," tutup Nurma.

Untuk diketahui, Vadel dilaporkan Nikita atas tuduhan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly, anak sulungnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas