Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti atas Laporannya terhadap Vadel Badjideh soal Dugaan Aborsi Lolly

Pihak Nikita Mirzani klaim punya bukti atas laporan terhadap Vadel Badjideh soal dugaan Lolly aborsi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti atas Laporannya terhadap Vadel Badjideh soal Dugaan Aborsi Lolly
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Pihak Nikita Mirzani klaim punya bukti atas dugaan Lolly melakukan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Nikita Mirzani dengan kekasih anaknya Lolly, Vadel Badjideh masih terus berlanjut.

Telah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi, pihak Nikita Mirzani mengklaim memiliki bukti atas dugaan Lolly yang melakukan aborsi.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Jadi berdasarkan data yang ada, kami punya bukti," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/9/2024).

Namun dikatakan Fahmi, bahwa bukti tersebut harus diperkuat dengan bukti-bukti yang lain.

Terlebih, kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani yakni berkaitan dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Bukti itu harus di-cover dengan bukti yang lain."

BERITA TERKAIT

"Hal itu menjadi materi proses pemeriksaan dan unit ahlinya di bidang ini."

"Karena ini tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak," jelas Fahmi.

Fahmi pun menjelaskan, kasus tersebut juga menyangkut anak Nikita Mirzani yang kini masih di bawah umur.

Dengan begitu, Lolly masih menjadi tanggung jawab Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Vadel Badjideh Masuk Penjara: Jadi Pelajaran untuk Anak Muda

Sehingga sang artis pun memiliki hak untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Apapun yang terjadi ini ada anak di bawah umur, dan tunduk pada Undang-undang Perlindungan Anak."

"Anak yang di bawah umur menjadi tanggung jawab orang tuanya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas