Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Vadel Badjideh Pastikan Dirinya Masuk Penjara Jika Terbukti Hamili Lolly dan Suruh Aborsi

Vadel Badjideh memastikan dirinya akan masuk penjara jika terbukti telah menghamili dan menyuruh Lolly aborsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Vadel Badjideh Pastikan Dirinya Masuk Penjara Jika Terbukti Hamili Lolly dan Suruh Aborsi
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh (kiri) memastikan dirinya akan masuk penjara jika terbukti menghamili sang kekasih, Laura Meizani alias Lolly (kanan) hingga menyuruhnya aborsi. 

Hal ini disampaikan Razman Arif Nasution selaku pengacara dari Vadel.

Razman Nasution memastikan, Vadel Badjideh tidak pernah berhubungan badan dengan putri sulung Nikita Mirzani tersebut.

"Menurut saudara Vadel dan juga orang tuanya, dan kakaknya bahwa Vadel tidak pernah berhubungan badan," ungkap Razman.

"Tidak pernah berhubungan intim, tidak pernah menyetubuhi saudara Lolly dalam hubungan mereka selama berpacaran," sambungnya.

Lebih lanjut, Razman menyinggung tentang isu aborsi yang dialami Lolly.

Lagi-lagi dikatakan Razman Nasution, Vadel tidak pernah menyuruh Lolly melakukan aborsi.

"Kalau dikatakan bahwa dugaan menyuruh atau melakukan aborsi, pertanyaannya di mana dilakukan aborsi itu? Di mana tempatnya? Siapa yang melakukannya?" kata Razman.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apakah Lolly sendiri atau ikut saudara Vadel atau ada klinik ilegal yang melakukan itu atau dokternya siapa?"

Baca juga: Nikita Mirzani Serahkan Lolly ke Polisi, Tak Berharap Putrinya Kembali: Gak Ada yang Pulang ke Rumah

"Jadi nggak bisa main sebut-sebut begitu saja, walaupun dalam konteks penegakan hukum, pelaku dan yang menyuruh itu sama-sama kena."

"Vadel juga mengatakan tidak pernah menyuruh," bebernya.

Untuk menguatkan bantahannya, hasil USG Lolly jadi bukti.

Razman Nasution di situ menunjukkan foto USG anak Nikita.

"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas