Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Sarwendah Terima Putusan Perceraian Ruben Onsu, Sebut Tak akan Ajukan Banding

Resmi berpisah dengan Ruben Onsu, Sarwendah terima putusan perceraiaan hingga tak ajukan banding.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pihak Sarwendah Terima Putusan Perceraian Ruben Onsu, Sebut Tak akan Ajukan Banding
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Sarwendah sebut pihaknya tak ajukan banding soal putusan perceraian Ruben Onsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Ruben Onsu dan Sarwendah resmi berpisah setelah gugatan perceraian dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terkait perceraian tersebut, pihak Sarwendah sudah menerima putusan dari Majelis Hakim.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengatakan, bahwa pihaknya tak akan mengajukan banding.

"Tidak mengajukan banding atau perlawanan."

"Ini kan diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat, dan kami terima," ucap Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/9/2024).

Dikatakan Chris, bahwa proses perceraian keliennya dengan Ruben sudah berjalan dengan baik.

Terlebih lagi, selama proses cerai itu, sang presenter maupun Sarwendah juga tak saling menjatuhkan satu sama lain.

BERITA REKOMENDASI

"Yang pasti semua prosesnya kami anggap sudah berjalan dengan baik."

"Tidak ada saling menjelekkan satu sama lain ya," ujarnya.

Tak hanya itu, keduanya pun tetap memperhatikan kepentingan anak-anaknya.

Sehingga anak Ruben dan Sarwendah melihat orang tuanya baik-baik saja di tengah proses perceraian sebelumnya.

Baca juga: Ruben Onsu Siap Lunasi Biaya Pembangunan Rumah Mewahnya yang Diberikan kepada Sarwendah

"Tetap menjaga kepentingan anak."


"Anaknya tetap bisa melihat orang tuanya baik di depan mereka, tetapi mungkin secara proses hukum tetap berjalan.

"Tetapi di depan mereka tetap kompak, mereka tetap memberikan kasih sayangnya yang cukup pada anak-anak tanpa membedakan satu sama lain," terangnya.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara soal Hak Asuh Anak dan Nafkah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas