Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kimberly Ryder Sebut Salah Satu Alasan Gugat Cerai Edward karena KDRT, Sempat Laporkan Suami di 2021

Kimberly Ryder ungkap salah satu alasan melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kimberly Ryder Sebut Salah Satu Alasan Gugat Cerai Edward karena KDRT, Sempat Laporkan Suami di 2021
Kolase Tribunnews
Kimberly Ryder (kanan) ungkap salah satu alasan menggugat cerai Edward Akbar (kiri) karena KDRT, sempat laporkan suami ke Polsek Pondok Aren pada 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang jadi salah satu alasan melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar.

Terkait KDRT yang dialami Kimberly, sang kuasa hukum Machi Ahmad angkat bicara.

Machi Achmad mengatakan tindak KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar sempat dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly Ryder.

Laporan tersebut dibuat pada tahun 2021 silam.

"Kalau mengenai KDRT kan kemarin saya lihat artikel dari Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara."

"Memang dulunya sempat ada KDRT yang dilaporkan Kimberly pada tahun 2021," kata Machi Ahmad, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Rabu (25/9/2024).

"Ya tentunya dari Kapolsek Pondok Aren sudah memberikan pembenaran," bebernya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kesempatan yang sama, Kimberly Ryder juga membenarkan adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar.

Lebih lanjut, alasan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar tersebut menjadi salah satu penyebab, Kimberly memutuskan untuk menggugat cerai.

"Ya (KDRT) ada salah satu alasan dari beberapa yang lain," ungkap Kimberly.

Meski begitu, Kimberly tidak mau mengungkapkan berapa lama tindakan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar.

Baca juga: Kuasa Hukum Edward Akbar Akui Kliennya Belum Bertemu Anak sejak Kisruh Rumah Tangga dengan Kimberly

"Enggak usah diomongin," terang Kimberly Ryder.

Perjalanan Cinta Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Sebelumnya, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Gugatan cerai Kimberly Ryder terdaftar sejak 12 Juli 2024.

Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah membangun biduk rumah tangga selama 6 tahun sejak 2018.

Namun, pernikahan yang telah dibangun 6 tahun itu kini terancam karam setelah Kimberly Ryder dikabarkan menggugat cerai Edward Akbar.

Mengutip Grid.id, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018).

Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Kerinci X Nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani hubungan LDR.

Pasalnya Kimberly yang saat itu sedang melanjutkan studi S2 di London.

Meski begitu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tetap romantis dan berhasil membawa hubungannya berakhir bahagia di pelaminan.

Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.

Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ia ingin mengakhiri pernikahannya dengan sang suami.

Kimberly Ryder umumkan hamil anak kedua dengan Edward Akbar, hal tersebut dibagikan melalui akun Instagramnya.
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (Instagram @kimbrlyryder)

Baca juga: Penggelapan Mobil Milik Kimberly Ryder Terjadi Sejak 2023, Pelaku Diduga Sang Suami Edward Akbar

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugat cerai Kimberly terhadap Edward Akbar.

Wawan Iskandar menuturkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).

"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), dikutip dari Wartakota.

Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Grid.id/Linda Rahmadanti) (Wartakota/Arie Puji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas