Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kamaruddin Simanjuntak Soroti Aksi Lolly Pulang ke Indonesia Tanpa Beri Kabar Nikita Mirzani

Kamaruddin Simanjuntak menyoroti aksi Lolly yang pulang ke Indonesia tanpa memberi kabar Nikita Mirzani.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak Soroti Aksi Lolly Pulang ke Indonesia Tanpa Beri Kabar Nikita Mirzani
Tangkapan layar YouTube Seleb Oncame News
Kamaruddin Simanjuntak (kiir) ikut menyoroti aksi Lolly (kanan) yang pulang ke Indonesia tanpa memberi kabar Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyoroti aksi Lolly yang tiba-tiba pulang ke Indonesia tanpa memberi kabar Nikita Mirzani.

Nama Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly hingga kini masih hangat menjadi perbincangan publik.

Hal itu tak terlepas dari perseteruan Lolly dengan ibundanya, Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Lolly sempat menempuh pendidikan di London, Inggris.

Namun belum sampai menamatkan pendidikannya, Lolly justru sudah pulang ke Indonesia.

Momen kepulangan remaja 17 tahun itu ke Tanah Air pun kabarnya tidak diketahui oleh Nikita Mirzani.

Tak pelak, aksi Lolly itu pun menuai komentar dari pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak.

Berita Rekomendasi

"Kok putrinya diberangkatkan sekolah ke London, tiba-tiba balik ke Indonesia dan baliknya itu nggak bilang-bilang sama ibunya," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (1/10/2024).

Dalam keterangan Kamaruddin Simanjuntak terungkap, Lolly kembali ke Indonesia dibawa oleh saudara kekasihnya, Vadel Badjideh.

"Tapi dibawa saudara Vadel, ditempatkan oleh si Vadel di rumahnya atau di apartemennya," sambungnya.

Pengacara 50 tahun itu juga menyinggung soal desas-desus Lolly melakukan aborsi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Puji Aksi Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly dari Apartemen: Sudah Tepat

"Perbuatannya itu kalau aborsi, dipidana, berarti pembunuhan berencana, hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun," bebernya.


Tak sampai di situ saja, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak-pihak terkait yang membantu Lolly melakukan aborsi pun bisa terseret dalam kasus ini.

"Terutama yang ahli-ahli klinik, yang melakukan aborsi kepada putri Nikita Mirzani itu harus dipidana. Kenapa mereka mengaborsi? itu termasuk pembunuhan berencana," serunya.

Jawaban Menohok Nikita Mirzani soal Vadel yang Disebut Minta Restorative Justice

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas