Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Vadel Badjideh, 2 Orang Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa 

Penyidik Polres Metro Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Selain Vadel Badjideh, 2 Orang Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa 
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani, Lolly, Vadel Badjideh. Penyidik Polres Metro Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024).

Sebab sebelumnya Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena sakit.

"Oh betul jadi kan penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik.

"Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut apabila Vadel kembali mangkir dalam pemeriksaan perdananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua.

"Kita terbitkan lagi untuk undangan kedua," ujar Nurma.

BERITA REKOMENDASI

Selain Vadel yang akan diperiksa, saksi lain yakni dua orang pengelola apartemen anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly ikut dipanggil oleh penyidik. 

Keduanya bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Lolly selama di apartemen.

"PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola dari dua apartemen," ungkap Nurma.

"Jadi dua apartemen, pengelolanya. Dari apartemen LM," tandasnya.

Baca juga: Polisi Tunggu Klarifikasi Vadel Badjideh Usut Laporan Nikita Mirzani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas