Selain Vadel Badjideh, 2 Orang Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa
Penyidik Polres Metro Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024).
Sebab sebelumnya Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena sakit.
"Oh betul jadi kan penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik.
"Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut apabila Vadel kembali mangkir dalam pemeriksaan perdananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua.
"Kita terbitkan lagi untuk undangan kedua," ujar Nurma.
Selain Vadel yang akan diperiksa, saksi lain yakni dua orang pengelola apartemen anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly ikut dipanggil oleh penyidik.
Keduanya bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Lolly selama di apartemen.
"PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola dari dua apartemen," ungkap Nurma.
"Jadi dua apartemen, pengelolanya. Dari apartemen LM," tandasnya.
Baca juga: Polisi Tunggu Klarifikasi Vadel Badjideh Usut Laporan Nikita Mirzani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.