Ayah Yudha Arfandi Bantah soal Teror Tamara Tyasmara, Sebut sang Artis Beri Keterangan Palsu
Ayah Yudha Arfandi bantah soal tudingan teror keluarga Tamara Tyasmara, sebut sang artis telah beri keterangan palsu.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad beri bantahan soal pihaknya yang disebut memberi teror kepada Tamara Tyasmara.
Kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante sebelumnya sempat membuat publik heboh.
Pasalnya, Dante tewas setelah di tenggelamkan oleh Yudha Arfandi di kolam renang.
Selama proses persidangan kasus Dante, Tamara sendiri sempat mengaku dirinya mendapat teror dari pihak Yudha Arfandi.
Namun tudingan tersebut dibantah langsung oleh Budi Akhmad.
Secara terang-terangan, Budi Akhmad menyebut Tamara Tyasmara dan Angger Dimas telah memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Tamara dan Angger Dimas telah membuat keterangan palsu di persidangan," ucap Budi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (3/10/2024).
Budi pun membantah soal tudingan pihaknya yang meneror keluarga Tamara Tyasmara.
Budi mengakui, dirinya yang bertanggung jawab atas keluarganya selama proses sidang kasus kematian Dante berlangsung.
"Dibilang diteror keluarganya, nggak ada itu yang meneror."
"Saya bertanggung jawab dengan keluarga saya," katanya.
Baca juga: Ayah Yudha Arfandi Tak Terima Putranya Dituntut Mati, Tamara Tyasmara: Coba Posisinya Dibalik
Bahkan, Budi mengaku dirinya juga menjamin keamanan selama proses sidang.
Sebab, Budi merasa yakin Majelis Hakim akan netral menangani kasus yang menyeret anaknya tersebut.
"Dan saya menjamin keamanan di pengadilan, saya menghormati pengadilan."
"Karena apapun tuntutannya, saya yakin dan percaya Majelis Hakim masih masih mempunyai hati nurani."
"Dan melihat perkara ini dari sudut pandang yang netral," ujarnya.
Tak Terima Yudha Arfandi Disebut Sadis hingga Dituntut Hukuman Mati
Masih pada kesempatan yang sama, Budi Akhmad menanggapi soal anaknya yang dituntut hukuman mati atas kasus kematian Dante.
Budi Akhmad mengatakan, tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pembunuhan berencana tak bisa dibuktikan di dalam fakta-fakta persidangan.
"Bahwa tuntutan pembunuhan berencana itu tidak bisa dibuktikan di fakta-fakta persidangan," ungkap Budi Akhmad.
Baca juga: Respon Yudha Arfandi Setelah Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Kematian Dante
Budi pun tak terima anaknya tersebut disebut sadis, karena telah membuat anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tewas di kolam renang.
Ia lantas meminta penjelasan soal perlakukan sadis Yudha Arfandi.
"Anak saya dibilang sadis, sadisnya itu tolong dijabarkan dong sama JPU."
"Di mana sadisnya, bagaimana sadisnya itu yang menjadi dasar tuntutan," ujar Budi.
Selain itu, Budi mempertanyakan mengenai anaknya yang disebut sempat mengancam keluarga dari korban.
Padahal, kata Budi, ancaman tersebut tak bisa dibuktikan di persidangan.
"Terus dikatakan lagi anak saya mengancam, itu tidak bisa dibuktikan, katanya ada di chat."
"Tapi di fakta persidangan nggak bisa dibuktikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)