Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Razman Nasution ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Penyebaran Data Pribadi Lolly

Alasan artis Nikita Mirzani laporkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution ke polisi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Laporkan Razman Nasution ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Penyebaran Data Pribadi Lolly
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani ungkap alasan laporkan Razman Nasution ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak artis Nikita Mirzani, Lolly dengan kekasihnya, Vadel Badjideh memasuki babak baru.

Pada hari ini, Kamis (3/10/2024), Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke polisi.

Diketahui sebelumnya, Razman Nasution telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh untuk menindaklanjuti laporan dari Nikita Mirzani.

Di tengah kasus tersebut, hubungan Nikita Mirzani dengan Razman Nasution justru semakin memanas hingga saling serang.

Soal melaporkan Razman Nasution ke polisi, Nikita Mirzani menyinggung penyebaran data pribadi.

Menurut Nikita, bahwa persoalan tersebut seharusnya tak boleh diungkapkan ke publik oleh pihak Vadel Badjideh bersama sang kuasa hukum.

"Kenapa dilaporin, karena ada satu hal yang seharusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai."

Berita Rekomendasi

"Apalagi wartawan juga tahu, ramai jadi konsumsi publik juga," ungkap Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Nikita menegaskan, bahwa usia anaknya, Lolly kini masih di bawah umur.

Sehingga, Lolly masih menjadi tanggung jawabnya jika ada persoalan yang menyeret sang anak.

"Mau bagaimanapun kan Lolly anak masih di bawah umur, masih di bawah asuhannya Nikita Mirzani."

Baca juga: Komunikasi dengan Lolly Lewat Perantara, Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Anak Sulungnya

"Jadi apapun itu mengenai Lolly harus berdasarkan izin dari orang tuanya," ujar Nikita.

Artis 38 tahun itu lantas memberikan pesan menohok kepada Razman sebagai kuasa hukum Vadel.

Nikita mengatakan, seharus Razman bisa membatasi pihaknya dalam memberikan informasi ke publik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas