Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Mustahil Maafkan Vadel, Minta Kekasih Lolly Persiapkan Diri

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa proses restoratif justice adalah upaya perdamaian, tidak mungkin dilakukan oleh kliennya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Mustahil Maafkan Vadel, Minta Kekasih Lolly Persiapkan Diri
Kolase Tribunnews/ YouTube
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa proses restoratif justice adalah upaya perdamaian, tidak mungkin dilakukan oleh kliennya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani rupanya menutup pintu perdamaian dengan Vadel Badjideh, atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Padahal, pihak Vadel Badjideh pun masih berharap polisi melakukan proses mediasi atau restoratif justice sebagai upaya perdamaian yang dilakukannya terhadap Nikita Mirzani.

Baca juga: Momen Unik Pemeriksaan Vadel Badjideh, Dokter Oky Beri Skincare hingga Aksi Cosplay Asisten Nikita


Sebab, dalam setiap delik aduan, kepolisian harus melakukan proses restoratif justice sebelum melanjutkan sebuah masalah, naik tingkat ke tahap berikutnya.


Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa proses restoratif justice adalah upaya perdamaian, tidak mungkin dilakukan oleh kliennya.


"Kenapa? Karena mustahil bagi Nikita Mirzani untuk memaafkan Vadel setelah apa yang terjadi," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice Vadel Badjideh, Singgung Saksi


Disisi lain, bicara restoratif justice, menurut Fahmi proses itu dilakukan adanya perdamaian dengan ketentuan, mengembalikan lagi kondisi korban seperti semula.


Bagi Fahmi hal tersebut tidak mungkin dilakukan Vadel mengembalikan lagi kondisi Lolly seperti semula, sehingga restoratif justice tidak mungkin bisa dilakukan.

Momen Vadel Badjideh dance bareng kakaknya, Bintang Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024)
Momen Vadel Badjideh dance bareng kakaknya, Bintang Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
BERITA REKOMENDASI


"Jadi mending dia (Vadel) mempersiapkan diri saja dalam proses ini. Supaya lebih gampang lah, jadi enggak kemana-mana," ucapnya.


Pihak Vadel juga meminta proses konfrontir dijalani, jika memang pihak Nikita Mirzani tak mau menjalani upaya perdamaian.


Fahmi menyebut hal tersebut juga mustahil untuk dilakukan, karena Lolly masih dibawah umur.


"Lolly anak di bawah umur. Yang kedua, ini bukan kasus apa. Jadi ini kasus adalah terkait dengan kejahatan terhadap dugaan, kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelasnya.


"Jadi otomatis anaknya kalau mau diperiksa itu harus didampingi oleh orang tuanya, konfrontir itu enggak ada relevansinya dalam kasus-kasus seperti ini," tambahnya.


Menurut Fahmi kepentingan konfrontir adalah jika adanya perbedaan keterangan dari saksi-saksi yang muncul dari sebuah masalah yang sedang dicari kebenarannya.


"Jadi kasus laporan Nikita Mirzani tidak ada relevansinya untuk restoratif justice dan juga konfrontir. Saya cuma bisa bilang dia (Vadel) persiapkan diri aja, proses masih berlanjut," ujar Fahmi Bachmid. (Wartakota/ARI)

 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas