Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Pihak Vadel Badjideh Yakin Bisa Penjarakan sang Artis

Tak terima dihina, keluarga Vadel Badjideh laporkan artis Nikita Mirzani ke polisi soal UU ITE.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Pihak Vadel Badjideh Yakin Bisa Penjarakan sang Artis
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Keluarga Vadel Badjideh resmi laporkan Nikita Mirzani ke polisi soal UU ITE. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Vadel Badjideh resmi melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Laporan tersebut buntut keluarga Vadel Badjideh yang tak terima karena sudah dihina oleh Nikita Mirzani.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, menyebut pihaknya yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani.

"Kalau sebagai lawyer kami pasti yakin, kalau tidak yakin kami tidak datang."

"Kami bawa data kita nggak lama berdiskusi, lalu kemudian diterima, tentang keyakinan ya sangat yakin," ungkap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024).

Razman menegaskan, pihaknya memiliki bukti soal ucapan dari Nikita Mirzani.

Disebutnya, bahwa ibunda Lolly itu jelas-jelas telah menghina, memfitnah, hingga body shaming.

BERITA REKOMENDASI

"Karena ini bukan rekayasa, tapi telak."

"Dia memaki-maki, dia menghina, dia memfitnah, dia memberikan ujaran kebencian, dan membuat body shaming," bebernya.

Dari situ, pihak Vadel pun melaporkan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sesuai dengan barang bukti yang saya sampaikan, tentang fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman.

Baca juga: Razman Nasution Gelar Jumpa Pers Lagi, Asisten Nikita Mirzani: Belum 10 Hari Udah Preskon 5 Kali

Razman menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan bukti ke polisi.

Bukti tersebut berkaitan dengan jejak digital Nikita saat menghina keluarga Vadel.

"Sudah tadi (serahkan bukti)."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas