Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Hasil Visum Lolly Sudah Lengkap: Ini Kunci Tindak Pidana

Kuasa hukum Nikita Mirzani sebut hasil keseluruhan visum Lolly sudah keluar, singgung tindak pidana Vadel Badjideh.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Hasil Visum Lolly Sudah Lengkap: Ini Kunci Tindak Pidana
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kuasa hukum Nikita Mirzani sebut hasil keseluruhan visum Lolly sudah keluar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ungkap soal hasil visum putri kliennya, Laura Meizani alias Lolly.

Fahmi Bachmid menyebut hasil keseluruhan visum Lolly sudah keluar.

Termasuk hasil laboraturium cek darah dari Lolly.

"Alhamdillah hasil visum sudah keluar, di dalam visum itu seingat saya bukan hanya visum, ada juga hasil laboraturium cek darah dan juga ada hal lain," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (10/10/2024).

Kendati begitu, Fahmi tak bisa membeberkan hasil visum tersebut ke publik.

"Isi visumnya mungkin saya tidak bisa sampaikan," katanya.

Dengan adanya hasil visum itu, nantinya tim penyidik akan mengambil sikap terkait proses hukum terhadap Vadel Badjideh.

Berita Rekomendasi

Hal itu buntut laporan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi.

"Yang jelas ini adalah dasar penyidik atau penyelidik karena ini proses masih penyelidikan, akan mengambil sikap terkait dengan proses hukum laporan Nikita Mirzani dugaan adanya kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelas Fahmi.

Dikatakan Fahmi, hasil visum itu juga mempengaruhi kelanjutan kasus yang tengah viral ini.

"Jadi untuk memproses lebih lanjut itu harus berdasarkan salah satunya itu yang terpenting adalah hasil visum ini," ujarnya.

Baca juga: Pihak Vadel Yakin Bisa Penjarakan Ibunda Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Saya Tunggu Panggilan

Dengan kata lain, hasil visum Lolly yakni menjadi kunci untuk membongkar dugaan tindak pidana Vadel terhadap anak Nikita.

"Visum ini menjadi kunci untuk membuka memproses lebih lanjut adanya dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak."

"Itu yang saya ketahui berdasarkan hukum yang berlaku," sambung Fahmi.

Nikita Mirzani Tantang Keluarga Vadel Badjideh setelah Dilaporkan ke Polisi

Hubungan Nikita Mirzani dengan keluarga Vadel Badjideh kian memanas.

Diketahui ayah Vadel, Umar Badjideh didampingi kuasa hukum, Razman Arif Nasution memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Hal ini lantaran Umar Badjideh merasa Nikita Mirzani telah menghina dan mencemarkan nama baik keluarganya di media sosial.

Namun, bukannya takut akan pelaporan keluarga Vadel Badjideh, Nikita Mirzani justru menantang untuk melaporkan dirinya sebanyak-banyaknya.

Hal itu disampaikan Nikita Mirzani saat kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Ah laporin aja, laporin aja yang banyak," tegas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Bertemu Lolly, Kekasih Vadel Badjideh Ungkap Hal Ini 

Peselisihan Nikita Mirzani dengan keluarga Vadel Badjideh nampaknya semakin berlarut dengan saling lapor.

Ibunda Lolly ini pun kemudian mengungkap niat awalnya melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.

Menurut Nikita, alasanya melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus Lolly yakni untuk melakukan kebaikan.

Wanita yang kerap disapa Nikmir ini juga ingin kasus putrinya ini tidak dicontoh oleh remaja perempuan lainnya.

"Sekali lagi gua bilang. Gua melakukan ini demi kebaikan ya."

"Supaya anak-anak jangan sampai nanti anak-anak perempuan di luar sana yang remaja, ketemu sama laki-laki macam si Vadel ini. Ya jangan sampai gitu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fakka)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas