Royalti Karya Musik Kerap Jadi Masalah, WAMI Jelaskan Prosedur Distribusinya ke Musisi
Adi Adrian personel KLa Project sekaligus pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI) membeberkan mekanisme pendistribusian royalti yang dilakukan WAMI.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Adrian personel KLa Project sekaligus pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI) membeberkan mekanisme pendistribusian royalti yang dilakukan oleh WAMI.
Belakangan ini urusan royalti karya musik sempat jadi polemik di kalangan musisi, hingga ada beberapa perselisihan yang terjadi.
Baca juga: Sasar Musisi Muda, WAMI Sosialisasikan Penting Daftarkan Hak Cipta Sejak Karya Tercipta
Menurut Adi, proses pendistribusian royalti dilakukan dalam enam kali setahun dengan tiga kategori yang berbeda.
“Ada tiga kategori yang kita distribusikan, satu kategori digital, dua kategori non-digital dan konser,” kata Adi dalam jumpa pers WAMI di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa distribusi royalti untuk kategori digital dilakukan dua kali dalam setahun, sementara untuk kategori non-digital hanya sekali dalam setahun.
Sedangkan untuk kategori konser, royalti didistribusikan sebanyak tiga kali dalam setahun.
“Kategori digital itu dibagikan setahun dua kali, untuk non-digital itu kita bagikan sekali, dan untuk konser bisa kita bagikan tiga kali setahun,” tutur Adi.
Selain itu, Adi menyebutkan bahwa WAMI juga membagikan royalti minimum kepada pencipta lagu.
Pembagian ini dilakukan di luar jadwal reguler pendistribusian, dengan tujuan untuk memastikan bahwa hak-hak pencipta tetap terjaga meskipun terdapat kendala dalam pendataan.
“Kita juga bisa membagikan tiba-tiba ada pembagian tentang minimum royalti. Nah itu kita bagikan di luar jadwal itu," katanya.
"Jadi gini, kenapa ada minimum royalti? Ini ada sekian pencipta, belum tentu data itu valid 100 persen. Kita enggak mau hak orang itu, hak pencipta, padahal ini digunakan tapi karena enggak kepantau, enggak ke-detect, ada minimalis pencipta, nah itu kita bagikan aja,” jelas Adi.
Dalam kesempatan tersebut, Adi bersama WAMI juga memperkenalkan sistem baru bernama ATLAS yang digunakan untuk pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu.
“Alhamdulillah kita sudah bisa. Kemarin distribusi digital kemarin sudah memakai ATLAS,” ujar Adi.
“Kita sebentar lagi, bulan ini ya. Kita distribusi digital lagi ya dan tentunya pakai ATLAS. Nanti semakin lama semakin cepat distribusi,” tuturnya.
Sekedar informasi, pada tahun 2023, WAMI tercatat telah sukses mendistribusikan royalti sebesar Rp 173.400.243.247 dalam enam siklus distribusi tahunan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak para pencipta lagu dan penerbit musik atas karya mereka tetap terjaga, dan royalti yang dihasilkan dari penggunaannya diterima dengan adil dan tepat waktu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.