Selebgram Rea Wiradinata Asyik Pelesiran ke Luar Negeri Meski Dinyatakan Bangkrut, Rumahnya Disita
Rumah Rea Wiradinata di Cianjur disita Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena tak mampu membayar utang.
Editor: Willem Jonata
(Tidak peduli seberapa buruk hal-hal yang akan datang merusak harimu, aku harap kamu selalu menemukan cara untuk melewatinya dan menghabiskan hari dengan semua hal yang baik dan positif)
Diberitakan Tribunnews.com, Rea dinyatakan pailit karena dinilai tak bisa membayar utang kepada Noverizky dan Arif Budiman.
Noverizky Tri Putra Pasaribu menerangkan, kasus itu bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada dirinya serta
Namun, Rea tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai perjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya.
Bahkan, Rea justru sempat membantah bahwa dirinya memiliki utang
Di sisi lain, Rea tak berkutik saat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan gugatan Noverizky dkk.
Dalam surat keputusan PKPU no 288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan Noveryzki atas Rea.
Pada putusan itu, pengadilan menetapkan Termohon PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan itu dibacakan yakni pada Rabu 25 November 2023.
"Sejak kasus utang-piutang dia dengan saya terangkat, makin banyak korbannya yang speak-up. Bahkan, beberapa hari lalu ada seorang temannya yang mendatangi saya. Dia merasa ditipu Rea dengan kedok investasi. Beberapa korban lain juga sudah lapor ke polisi," ungkapnya.
Selanjutnya, upaya Rea mengajukan proposal damai yang diajukan ditolak mayoritas kreditur
"Hingga terbitlah keputusan inkrah yang menyatakan Rea Wiradinata dalam status pailit," ungkap Noveryzki.