Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aditya Zoni Ungkap Kondisi dan Kelanjutan Kasus Ammar Zoni yang Terjerat Narkoba

Aditya Zoni beberkan kondisi dan kelanjutan kasus kakaknya, Ammar Zoni setelah terjerat kasus narkoba.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Aditya Zoni Ungkap Kondisi dan Kelanjutan Kasus Ammar Zoni yang Terjerat Narkoba
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Aditya Zoni beberkan kondisi kakaknya, Ammar Zoni setelah terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Aditya Zoni ungkap kondisi dan perkembangan kasus kakaknya, Ammar Zoni yang terjerat narkoba.

Diketahui, Ammar Zoni kini tengah mendekam di balik jeruji besi setelah terjerat narkoba yang ketiga kalinya.

Aditya Zoni mengatakan, bahwa Ammar Zoni dalam keadaan baik dan pihaknya saat ini masih menunggu putusan dari pengadilan.

Sebab Ammar Zoni telah mengajukan banding setelah divonis hakim 3 tahun penjara dan denda 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Ya Bang Ammar alhamdulillah baik, kita masih menunggu putusan ya."

"Kemarin agak sedikit menegangkan karena hakim memutus di 3 tahun, tapi masih dibanding," ujar Aditya Zoni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (13/10/2024).

Setelah sidang terakhir, Aditya menyebut dirinya masih sering menjenguk kakaknya.

Berita Rekomendasi

Bahkan ia juga terkadang membawakan makanan kesukaan mantan suami Irish Bella itu.

"Sering (jenguk), baru minggu lalu kemarin."

"Dia nggak suka dibawain apa-apa ya, cuman kadang-kadang ya bawa nasi padang kesukaannya dia," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni tampak berkaca-kaca saat mendengar vonis dari hakim 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca juga: Kecewa terhadap Ammar Zoni, Irish Bella Belum Mau Jenguk Hingga Saat Ini

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ammar Zoni yakni 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan berkas putusan atas kasus tersebut.

Hakim memutuskan bahwa Ammar Zoni terbukti melakukan tindak pidana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas