Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Datangi LPSK, Nikita Mirzani Minta Lolly dan 7 Saksi Dilindungi

Nikita Mirzani mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap Lolly dan juga tujuh saksi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Datangi LPSK, Nikita Mirzani Minta Lolly dan 7 Saksi Dilindungi
YouTube Rasis Infotainment
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid - Datangi LPSK, Nikita Mirzani minta perlindungan terhadap Lolly dan juga tujuh saksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024), Nikita Mirzani terus mengupayakan perlindungan untuk putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly.

Kini Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (14/10/2024).

Kedatangan Nikita karena dirinya meminta LPSK melindungi Lolly dan juga tujuh saksi.

Hal senada disampaikan Fahmi Bachmid.

Namun Fahmi merahasiakan identitas saksi-saksi yang dilindungi LPSK.

"Rahasia, nggak boleh, yang namanya saksi kita rahasiakan," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Senin (14/10/2024).

"Banyak, ada sekitar 6-7 orang," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, bagi Fahmi Bachmid, yang terpenting adalah perlindungan terhadap Lolly.

"Tapi yang terpenting dari semua itu bagaimana memberikan perlindungan yang terbaik buat Laura."

"Itu yang Nikita inginkan, paparnya.

Fahmi menyebut, Nikita Mirzani hanya ingin melindungi sang putri.

Baca juga: Update Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh, Razman Nasution Siapkan Saksi dan Bukti Baru

"Jadi semata-mata bagaimana memberikan perlindungan terhadap Laura," ucapnya.

Perkembangan Terkini Lolly di Rumah Aman

Seperti diketahui, Lolly kini masih berada di rumah aman.

Sebagai ibu, Nikita Mirzani juga tak melepaskan pantauan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas