Lolly Disebut Dapat Ancaman, Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Fisik dan Psikis Anaknya
Nikita Mirzani sebut ada ancaman yang diberikan kepada Lolly. Nikita minta LPSK melinduni fisik dan psikis anaknya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati menerima kunjungan Nikita Mirzani pada Senin (14/10/2024).
Kedatangan Nikita Mirzani ke LPSK terkait kekhawatirannya terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly.
Pasalnya, pihak Vadel Badjideh terus mencari keberadaan Lolly saat ini.
Suparyati mengatakan, menurut keterangan Nikita, ada ancaman yang diberikan kepada Lolly.
Untuk itu, Nikita meminta perlindungan dari pihak LPSK, baik secara fisik maupun psikis.
"LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dari Ibu Nikita Mirzani terhadap anaknya, Lolly, berkaitan dengan peristiwa yang sudah dilaporkan di Polres Jakarta Selatan," ungkap Suparyati, dikutip dari YouTube Mantra Room.
"Pada intinya beliau menyampaikan permohonan perlindungan untuk anaknya yaitu kaitannya dengan perlindungan fisik dan psikologis," lanjutnya.
Pihak LPSK pun telah melakukan wawancara dengan Nikita terkait laporannya.
Kemudian, pihak LPSK akan melakukan penelaahan.
"Berkaitan dengan permohonan perlindungan tersebut kami juga sudah melakukan sedikit wawancara terkait dengan latar belakang, kemudian peristiwanya."
"Dan kami sampaikan akan melakukan penelaahan lebih lanjut," beber Suparyati.
Baca juga: Lindungi Lolly dari Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Minta LPSK Turun Tangan
Suparyati membenarkan bahwa laporan Nikita menyebut Lolly telah mendapatkan ancaman.
Meski begitu, kata Suparyati, LPSK masih harus melakukan penelaahan terlebih dahulu.
"Informasinya memang ada (ancaman), tetapi LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yang dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamanannya saat ini," kata Suparyati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.