Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Humas Polres Jaksel Sebut Putri Nikita Mirzani Penuhi Pemeriksaan dengan Kooperatif: Semua Dijawab

Humas Polres Jakarta Selatan sebut putri Nikita Mirzani penuhi pemeriksaan dengan kooperatif.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Humas Polres Jaksel Sebut Putri Nikita Mirzani Penuhi Pemeriksaan dengan Kooperatif: Semua Dijawab
Kolase Tribunnews
Humas Polres Jakarta Selatan sebut putri Nikita Mirzani penuhi pemeriksaan dengan kooperatif. 

Untuk selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada tim penyidik.

"Ya, hari ini penyidik menunggu hasil visum yang sebenarnya. " 

"Kemarin, penyidik meminta RSCM untuk memeriksakan Lolly."

"Jadi, Lolly diperiksa oleh psikiater untuk aspek fisik dan mental. Setelah hasil dari psikiater diperoleh, baru akan diserahkan kepada penyidik," kata Nurma Dewi.  

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)

Baca juga: Soal Akun yang Tebar Ancaman ke Nikita Mirzani, Razman Nasution Tegaskan Bukan Milik Ibunda Vadel

Namun dikatakan Nurma, penyelidikan ini belum bisa dilanjutkan. 

Sebab, hasil visum dari Lolly hingga saat ini pun belum juga keluar. 

"Kita masih menunggu hasil visum. Jika dua unsur alat bukti terpenuhi, penyidikan bisa dilanjutkan. "

BERITA REKOMENDASI

"Namun, visum yang kita tunggu belum keluar," lanjutnya. 

Usut punya usut, rupanya masih terdapat kendala dalam pemeriksaan visum Lolly kali ini. 

Nurma mengatakan bahwa ahli visum saat ini tengah berada diluar Indonesia dan belum bisa memeriksa keadaan Lolly. 

"Jadi yang memeriksa waktu visum adalah salah satu ahli, nah ahlinya lagi di luar negeri." 

"Itu yang menjadi kendala sebetulnya," pungkasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas