Bukti dari Baim Wong untuk Tuding Paula Selingkuh Dinilai Kurang Cukup, Hotman Paris Beri Penjelasan
Hotman Paris menjelaskan terkait bukti yang dimiliki pihak Baim Wong untuk menuding Paula berselingkuh ternyata kurang cukup.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menilai tudingan Baim Wong kepada Paula Verhoeven terkait perselingkuhan tidak diimbangi dengan bukti yang cukup.
Seperti diketahui, Baim Wong menuduh Paula berselingkuh hingga membuatnya langsung menggugat cerai sang istri pada 7 Oktober 2024, lalu.
Blak-blakan, Baim membongkar kisruh rumah tangganya yang disebabkan oleh dugaan Paula berkhianat dengan teman baik sang aktor.
Kini tudingan Baim tersebut semakin diperkeruh dengan banyak rekannya yang turut memberikan tanggapan, sebut saja Vista Putri dan Nikita Mirzani.
Setelah sebelumnya, sosok DS sempat dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.
Kini muncul pria inisial N yang disebut-sebut sebagai karyawan Baim yang diduga punya kedekatan khusus dengan Paula.
Disebutkan Baim, dirinya mengaku memiliki bukti percakapan antara Paula dengan sosok laki-laki tersebut.
Namun Hotman menilai, bukti yang dimiliki Baim itu belum cukup untuk membenarkan tudingan Paula selingkuh.
Menurutnya, alasan perselingkuhan dalam perceraian tidaklah sesederhana itu, apalagi kini pembuktiannya sudah masuk pada ranah hukum.
"Untuk cerai, soal alasan perselingkuhan itu tidak cukup kalau sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama. Itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan perselingkuhan," jelas Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/10/2024).
Dijelaskan sang pengacara kondang, harus ada bukti Paula menginap dengan sosok laki-laki yang diduga selingkuhannya.
Baca juga: Komentar Vista Putri saat Dituding Pansos karena Ikut Campur Kasus Perceraian Baim Wong dan Paula
Barulah tudingan tersebut dapat dibuktikan dalam persidangan nanti.
"Perselingkuhan itu harus ada bukti menginap, melakukan hubungan intim. Itu baru namanya perselingkuhan, perzinaan dalam arti hukum."
"Kalau soal percakapan, aku tuh bisa merayu cewek 100 dalam sehari 'halo i miss you, kita ketemu yok'. Apakah itu termasuk perselingkuhan? Ini kita bicara hukum loh," timpalnya.
Pihaknya pun menilai, Baim tampaknya salah langkah dengan langsung menuduh Paula berselingkuh.
Harusnya bukti pesan chat Paula yang dimilikinya itu, dijadikan sebagai penyebab adanya pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga.
Di sisi lain, Hotman menyebut untuk membuktikan seseorang berselingkuh itu sangatlah susah.
"Harusnya kalau suami pintar, (dugaan) itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus-menerus."
"Kalau mengatakan ada perselingkuhan, berat pembuktiannya."
"Perselingkuhan itu susah pembuktiannya," ucapnya.
Psikolog Minta Paula Harus Bela Diri
Ditemui dalam kesempatan lain, seorang psikolog Bunda Romi ikut menanggapi terkait kisruh rumah tangga Paula dan Baim.
Apalagi masalah rumah tangga keduanya kini dinilai semakin bertambah pelik, karena banyaknya pihak yang ikut campur.
Sahabat Baim, Vista Putri dan Nikita Mirzani kini semakin vokal dengan membenarkan tudingan Paula berselingkuh.
Bahkan keduanya mengklaim mengetahui bukti dugaan perselingkuhan tersebut langsung dari Baim.
Melihat kondisi tersebut, Bunda Romi menyayangkan hal tersebut.
Lantaran membuat situasi rumah tangga pasangan yang kini dikaruniai dua orang putra itu semakin bertambah pelik.
Baca juga: Munajat Paula Verhoeven dalam Perasaan Luka: Tuhan, Kasihani Aku, Tutupi Aibku, Angkat Derajatku
"Lalu kemudian menambahkan bumbu dan sebagainya, kan nggak tahu juga kenapa hal itu (dugaan perselingkuhan) terjadi."
"Kalau tambah digoreng oleh teman-temannya malah jadi pelik, masalah utamanya nanti nggak kelihatan. Itu yang saya takutkan," ucapnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (18/10/2024).
Di samping itu, Bunda Romi sekaligus menanggapi reaksi diam Paula selama ini.
Ia meminta sang model untuk berani membela diri jika tidak bersalah.
Namun ia menyarankan, pembelaan Paula diungkap dalam persidangan saja. Alih-alih membuat klarifikasi kepada publik seperti yang dilakukan Baim.
"Boleh membela diri, tapi pada tempatnya."
"Nanti membela dirinya pada waktu sidang," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ayu)