Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh, Hotman Paris Beri Pesan Ini

Pengacara Hotman Paris beri pesan untuk artis Nikita Mirzani terkait kasusnya dengan Vadel Badjideh.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tanggapi Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh, Hotman Paris Beri Pesan Ini
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Hotman Paris beri pesan untuk Nikita Mirzani terkait kasusnya dengan Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris turut menanggapi kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh.

Hotman paris memberikan pesan kepada Nikita Mirzani di tengah-tengah kasus yang mencuat itu.

Ia meminta Nikita Mirzani untuk lebih fokus dengan laporannya soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

"Harusnya Nikita itu fokus ke arah apakah ada hubungan intim anak di bawah umur," ucap Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/10/2024).

Hotman mengatakan, bahwa tindak pidana tersebut hukumannya lebih tinggi dibanding dugaan aborsi.

Selain itu, kata Hotman, pembuktian kasus tersebut juga akan lebih mudah.

"Karena itu ancaman hukumannya tinggi," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Itu harusnya fokus ke sana, lebih gampang pembuktiannya daripada tuduhan aborsi," lanjutnya.

Dijelaskan Hotman, ancaman hukuman untuk kasus aborsi hanya 4 tahun penjara.

Sedangkan persetubuhan anak di bawah umur yakni 15 tahun penjara.

"Aborsi cuman 4 tahun, persetubuhan di bawah umur 15 tahun," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Membaik, Lolly Kini Lebih Tenang dan Ajukan Permintaan Spesial untuk Nikita Mirzani

Bahkan sejak awal kasus itu muncul, Hotman sudah memperingatkan sang artis agar lebih fokus dengan laporan persetubuhan anak di bawah umur.


"Dari awal saya udah bilang lewat medsos itu untuk fokus ke sana," tuturnya. 

Seperti diketahui, berkas hasil visum anak Nikita, Lolly dinyatakan sudah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas