Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh naik penyidikan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kolase Tribunnews
Polisi temukan unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani (kanan) terhadap Vadel Badjideh (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
 
 "Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. 

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan untuk Vadel Badjideh 

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.

Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Lolly dan 7 Saksi

Adapun setelah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024), Nikita Mirzani terus mengupayakan perlindungan untuk Lolly.


Sebagai ibu, Nikita Mirzani juga tak melepaskan pantauan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (14/10/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas