Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Pengacara Vadel Badjideh Meradang: Ada Apa Ini?
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meradang mengetahui laporan Nikita Mirzani naik penyidikan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Terkait naiknya status laporan dugaan persetubuhan dan aborsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution memberikan tanggapannya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai kuasa hukum Vadel, Razman meradang mengetahui laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya naik penyidikan.
Razman Nasution pun mempertanyakan kenapa saksi yang diajukan pihaknya tidak diperiksa terlebih dahulu.
"Terlalu terburu-buru, kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang kami ajukan," kata Razman, Seleb Oncam News, Minggu (27/10/2024).
"Kenapa tidak diperiksa dulu Ibu JF dari UK kan sudah dibilang melalui daring," sambungnya.
Bahkan seorang saksi dari UK yang diajukan pihak Vadel Badjideh juga belum sempat diperiksa.
Terlebih ia sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi.
"Kenapa tidak periksa dulu E yang tahu cerita ini dan kami sudah serahkan barang-barang bukti," ujar Razman Nasution.
"Kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang dari pihak kami yang mengetahui kejadian," tambahnya.
Lebih lanjut, Razman merasa heran dengan laporan Nikita Mirzani yang terkesan terburu-buru naik ke penyidikan.
Baca juga: Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
"Ada ahli juga, kenapa kok langsung naik sidik, ada apa ini?" terangnya.
Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan
Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.
Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.