Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Vadel Badjideh Menunggu Surat Panggilan Kedua Atas Laporan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Vadel Badjideh mengatakan pihaknya menunggu surat panggilan kedua terkait laporan Nikita Mirzani.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Pihak Vadel Badjideh Menunggu Surat Panggilan Kedua Atas Laporan Nikita Mirzani
Kolase Tribunnews
Pihak Vadel Badjideh menunggu surat panggilan kedua terkait laporan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menaikkan status perkara laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak dan aborsi yang menimpa Laura Meizani alias Lolly ke penyidikan. 

Setelah kasus tersebut naik penyidikan, polisi segera memanggil kembali Vadel Badjideh.

Menanggapi panggilan kedua terhadap Vadel, sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution tak mempermasalahkannya.

Razman mengatakan bahwa pihaknya menunggu saja surat panggilan kedua untuk Vadel Badjideh.

"Masalah diperiksa dan tidak diperiksa itu kami tunggu," ucap Razman, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (27/10/2024).

Di samping itu, Razman Nasution menasihati Nikita Mirzani yang baru pulang umrah.

Razman pun meminta Nikita Mirzani agar berhenti menyerang dirinya.

BERITA REKOMENDASI

Ia juga menyinggung statusnya sebagai tersangka.

"NM (Nikita Mirzani) kan sudah cuap-cuap, sudah lah pulang umrah kalau bisa ya adem," ujar Razman

"Nggak usah serang-serang saya, sudah bilang Razman begini, sudah tersangka," sambungnya.

Bahkan, Razman Nasution mengaku dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara, Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan

"Saya itu tersangka sejak 30 Maret 2023 Ibu NM Anda aja yang tidak tahu ," bebernya.

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan


Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas