Korban Pengeroyokan yang Diduga Libatkan Jefri Nichol, Seorang Karyawan Swasta
Korban dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menyeret Jefri Nichol merupakan seorang karyawan swasta.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jefri Nichol diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan.
Korban dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu merupakan seorang karyawan swasta.
Pemeriksaan terhadap Jefri Nichol sebagai saksi telah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, korbannya adalah laki-laki berinisial BPY berusia 30 tahun.
"Korbannya inisial BPY, umur 30 tahun, laki-laki, karyawan swasta," jelas Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/10/2024).
Laporan yang dibuat oleh korban atas kasus ini terlibat pada Pasal 170 dan 351 terkait penganiayaan dan pengeroyokan.
"Pasal yang disangkakan 351 dan 170 yaitu penganiayaan berat dan pengeroyokan," ujarnya.
Lebih lanjut, Nurma menyebut pelapornya yakni seseorang berinisial HM.
Sementara terlapornya masih dalam proses lidik.
"Yang melaporkan HM. Yang melakukan masih Lidik," terang Nurma Dewi.
"Penyidik mencari barang bukti dan mencari siapa pelakunya," sambungnya.
Baca juga: Jefri Nichol Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Buntut Dugaan Pemukulan di Senopati
Kronologi Dugaan Pengeroyokan yang Seret Jefri Nichol
Seperti diketahui, Jefri Nichol terseret dugaan pengeroyokan.
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada September 2024 di salah satu restoran di kawasan Senopati.
Nurma Dewi lantas menjelaskan kronologi dugaan pengeroyokan yang melibatkan Jefri Nichol.