Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong Masih Ingin Rujuk dengan Paula: dari Awal Pengin Damai, Nggak Mau Kayak Gini

Baim Wong tegas masih ingin rujuk dengan Paula Verhoeven, awalnya ingin damai dan tak mau masalah berakhir di meja hijau.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Baim Wong Masih Ingin Rujuk dengan Paula: dari Awal Pengin Damai, Nggak Mau Kayak Gini
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid - Baim Wong tegas masih ingin rujuk dengan Paula Verhoeven. 

Di sisi lain, Baim mengatakan bakal membongkar bukti dugaan perselingkuhan Paula di persidangan.

Hal itu menindaklanjuti desakan dari pihak Paula untuk segera mengeluarkan bukti.

"Kadang-kadang apa yg saya lakuin ngomong salah gak ngomong salah. Apapun salah," ungkap Baim.

"Dipersidangan aja nanti," lanjutnya.

"Kalau memang dari pihak sana nanti minta bukti, buktinya nanti akan keluar semua jadi semua ngga bisa jawab di sini. Nanti di persidangan aja. Udah itu aja," tandas Baim.

YouTube Intens Investigasi
YouTube Intens Investigasi (YouTube Intens Investigasi)

Dalam sidang mediasi lanjutan itu, Paula memang tak terlihat hadir.

Baim pun mengatakan tak merasa kecewa dengan ketidakhadiran wanita yang masih sah sebagai istrinya itu.

Berita Rekomendasi

Disinggung soal kemungkinan Baim kecewa karena Paula absen sidang, dirinya tampak menggelengkan kepala.

Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Baim, Fachmi Bachmid mengatakan mediasi yang dilakukan telah gagal.

Baca juga: Paula Verhoeven Salat Istikharah Sebelum Putuskan Bercerai dari Baim Wong

Lantaran tidak ada kesepakatan apapun yang dapat diambil dari hasil mediasi tersebut.  

"Tadi mediasi sudah selesai, ya pada akhirnya tidak ada kesepakatan apapun dalam mediasi," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

Sehingga, sidang pengajuan cerai yang dimohonkan oleh Baim Wong pun akan berlajut dalam gelar pokok perkara. 

"Sehingga proses permohonan cerai yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim harus berproses dalam pokok perkara," lanjutnya. 

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas