Nikita Mirzani Akan Sekolahkan Lolly di Luar Negeri Lagi, Oky Pratama Singgung Jurusan Kedokteran
Nikita Mirzani sudah berencana untuk menyekolahkan putrinya, Laura Meizani alias Lolly di luar negeri lagi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Meski kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi yang dilaporkannya masih berjalan, Nikita Mirzani mengatakan bahwa ia sudah berencana untuk menyekolahkan putrinya, Laura Meizani alias Lolly di luar negeri lagi.
Saat ini, Lolly tengah dipersiapkan untuk sekolah lagi meneruskan pendidikannya.
Menurut Nikita Mirzani, Lolly akan kembali mengenyam pendidikan di luar negeri yang rencananya akan mengambil jurusan kedokteran.
"Laura pasti akan sekolah lagi, sudah dipersiapkan semua sekolahnya, masih di luar negeri, tapi tidak saya kasih tahu di mana," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (30/10/2024).
"Nanti masuk kedokteran aja ya," sahut Dokter Oky Pratama.
"InsyaAllah," jawab Nikita Mirzani.
Saat ditanya apakah akan melakukan pengawasan khusus pada Lolly di luar negeri kelak, Nikita menjawab tidak.
Nikita Mirzani pun menjelaskan alasan ia kembali menyekolahkan putrinya ke luar negeri karena masih banyak cita-cita yang harus digapai oleh Lolly.
"Enggak ada, karena sudah dewasa. Mungkin dia bisa belajar dari masalah yang sekarang dan mudah-mudahan banyak perubahan," ujar Nikita.
"Ya dia satu-satunya anak perempuan banyak sekali cita-cita yang ingin dia capai. Dia tuh super pintar, Laura tuh IQ tinggi di sekolahnya," sambungnya.
Ibu tiga anak ini juga mengatakan bahwa Lolly sudah mengetahui terkait rencananya tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Tegaskan Tak Pernah Menelantarkan Lolly, Sebut Putrinya akan Sekolah Lagi
"Laura sudah tahu, sekarang dia lagi belajar di rumah aman. Setiap hari baca buku," terangnya.
Polisi Bicara Kemungkinan Lolly Diperiksa di Polres Jaksel
Adapun Lolly sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Lolly bakal dimintai keterangan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.