Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Tribunnews.com/Alivio
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Senin (4/11/2024).

Adapun sidang hari ini beragendakan vonis atau pembacaan putusan dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Yudha Arfandi.

Baca juga: Tamara Tyasmara Pegangi Bingkai Foto Anaknya, Air Matanya Mengalir di Sidang Vonis Kasus Dante

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi.

"Mengadili terdakwa Yudha Arfandi secara sah meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Immanuel dalam persidangan.

"Dengan begitu memjatuhkan pidana terdakwa terhadap Yudha Arfandi penjara 20 tahun," lanjutnya.

Baca juga: Tamara Tyasmara Lega Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Dante: Nyawa Dibalas Nyawa

 

Hukuman tersebut dikurangi masa tahanan Yudha Arfandi selama persidangan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," kata Jaksa dalam sidang belum lama ini.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas