Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS : Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo, Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Densu biasa disapa dianggap ingin memecah belah etnis yang berada di Makassar yakni Bugis

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BREAKING NEWS : Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo, Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Tribunnews.conm/Fauzi Alamsyah
Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Krisna Murti memamerkan laporan polisinya terhadap Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan youtuber Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan.

Denny Sumargo dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

Adapun ujaran kebencian ini berdasarkan sikap dan ucapan Denny Sumargo ketika menyambangi rumah Farhat Abbas dengan membawa-bawa adat Makassar.

Densu biasa disapa dianggap ingin memecah belah etnis yang berada di Makassar yakni Bugis.

Farhat Abbas tidak ingin ada kekerasan yang terjadi antara dirinya dengan Denny Sumargo, ia hanya mau menyelesaikan lewat jalur hukum.

Baca juga: Farhat Abbas Jadi Ciut Nyali Usai Rumahnya Didatangi Denny Sumargo, Emoh Diajak Duel

"Saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertamdingan otak, bukan salah benar, tapi etika, saya mau mengataka masalah siri itu bukan menggunakan body, pistol, atau senjata," kata Farhat Abbas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Berita Rekomendasi

"Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetok rumah orang dengan cara yang tidak benar, bersama tim, dengan Doktor Krisna murti dan tim gabungan pengacara pembela kaum lemah, kami tempuh secara hukum," lanjutnya.

Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti memastikan laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Saya hari ini telah menerima kuasa dari bang Farhat. Dia menunjuk kami dan teman-teman gabungan untuk melaporkan Denny Sumargo," ungkap Krisna Murti.

Beberapa bukti dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Densu telah diberikan kepada pihak penyidik melalui video.

"Banyak. Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali," ucap Krisna.

Krisna kemudian mengungkapkan awal mula permasalahan kliennya dengan Denny Sumargo

"Lalu yang Denny bilang, ketika Denny datang ke tempat bang Farhat. Dia Bilang 'Lu hajar gue aja, gue salahnya apa?'

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas