Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapan Polres Jaksel soal Pihak Vadel yang Duga Ada Kejanggalan Penanganan Laporan Nikita Mirzani

Polres Jaksel buka suara soal pihak Vadel Badjideh yang duga ada kejanggalan dalam penanganan laporan dari Nikita Mirzani.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
zoom-in Tanggapan Polres Jaksel soal Pihak Vadel yang Duga Ada Kejanggalan Penanganan Laporan Nikita Mirzani
Kolase Tribunnews/YouTube Cumicumi
Polres Jaksel menanggapi soal pihak Vadel Badjideh yang duga ada kejanggalan dalam penanganan laporan dari Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menanggapi soal pihak Vadel Badjideh yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan laporan Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun, pihak Vadel Badjideh sendiri malah menuding adanya ketidak profesionalan tim penyidik Polres Jaksel.

Terkait hal itu, Nurma Dewi membeberkan tahapan-tahapan kasus tersebut.

"Setelah kita menerima laporan polisi, kemudian ditindaklanjuti, lanjut mengumpulkan barang bukti," ujar Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/11/2024).

Nurma mengatakan, proses penyelidikan hingga naik ke penyidikan sudah melalui tahapan yang benar.

"Dari tahap penyelidikan kemudian menjadi tahap penyidikan itu memang sudah melewati SOP-nya," terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, saksi-saksi yang mengetahui kasus anak Nikita Mirzani, Lolly juga sudah diperiksa.

Termasuk barang bukti sudah dikumpulkan oleh kepolisian.

"Dari memeriksa saksi-saksi, kemudian mengumpulkan barang bukti," kata Nurma.

Disebut Nurma, pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti.

Baca juga: Soal Nikita Mirzani yang Yakin Vadel Badjideh Masuk Penjara, sang Kuasa Hukum: Dia Tahu Prosesnya

Alat bukti tersebut yakni dari keterangan saksi dan keterangan ahli.

"Alat bukti jelas, sudah ada dua, dari keterangan saksi kemudian keterangan ahli," ucapnya.

Dari situ lah dibuat pedoman tim penyidik untuk menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas