Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vadel Badjideh Merasa Ada yang Janggal dalam Kasus Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Hal Ini

Tanggapan kuasa hukum Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus Lolly.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Vadel Badjideh Merasa Ada yang Janggal dalam Kasus Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Hal Ini
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Nikita Mirzani tanggapi soal Vadel Badjideh yang merasa ada kejanggalan dalam kasus Lolly. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal pihak Vadel Badjideh yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan laporan sang artis.

Pada Rabu (6/11/2024) kemarin, Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan kejanggalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid justru mempertanyakan persoalan di dalam kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.

"Yang menjadi pertanyaan, persoalannya di mana."

"Karena kalau kita mau lapor ke Propam harus terkait dengan perilaku terhadap Polisi RI," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/11/2024).

Fahmi pun menegaskan, bahwa proses kasus tersebut sudah berjalan dengan benar.

Bahkan pemanggilan kedua belah pihak juga sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Berita Rekomendasi

"Proses ini berjalan pada tahapan yang sudah benar."

"Pemanggilan sudah dilakukan pada pemanggilan yang patut," jelasnya.

Dari situ, Fahmi sendiri pun bingung dengan pihak Vadel yang meragukan profesionalitas tim penyidik Polres Jakarta Selatan dalam menangani laporan Nikita.

"Tidak profesionalnya di mana?"

Baca juga: Vadel Badjideh Sentil Nikita Mirzani yang Berkoar-koar di Media Sosial, Duga Ingin Cari Keuntungan

"Karena yang dilakukan sesuai dengan petunjuk, semuanya sudah dilakukan," ucapnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution sempat membeberkan dugaan kejanggalan dalam penanganan laporan dari sang artis.

Razman Nasution meyebut ada dasar hukum yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), namun tak diberikan secara adil kepada Vadel sebagai terlapor.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas