Meski Vadel Badjideh Tak Mengaku dalam Kasus Lolly, Pakar Hukum Nilai Tak Masalah, Singgung Ancaman
Meski nantinya Vadel Badjideh tidak mengaku dalam kasus Lolly, pakar hukum menilai tak masalah, singgung soal ancaman hukuman.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum, Agus Nagak, menilai tak masalah jika Vadel Badjideh tak mau mengaku soal kasusnya dengan Lolly.
Seperti diketahui, laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh soal kasus dugaan aborsi dan tindak asusila telah naik ke tahap sidik.
Meski nantinya Vadel Badjideh tak mengakui perbuatan tersebut di hadapan pihak berwajib, Agus Nahak menilai tak masalah.
Sebab menurutnya, tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat.
"Tak ada masalah si Vadel tidak mengaku, oh tidak ada masalah," ujar Agus, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Jumat (8/11/2024).
"Tapi dari polisi sudah punya dua alat bukti yang kuat," imbuhnya.
Dengan alat bukti tersebut, Agus Nahak menjelaskan, tim penyidik sudah bisa menetapkan TikTokers itu sebagai tersangka.
"Sudah cukup untuk menetapkan si Vadel sebagai tersangka," terangnya.
Rupanya, ancaman hukuman untuk Vadel pun tak main-main.
Agus menyebut Vadel bisa masuk jeruji besi dari 5 tahun hingga 15 tahun.
"Ancamannya cukup berat 5 tahun bahkan sampai 15 tahun kalau memang terbukti melakukan persetubuhan anak di bawah umur," jelasnya.
Baca juga: Alat Bukti Kuat, Pakar Hukum Perkirakan Vadel Badjideh Akan Masuk Bui atas Laporan Nikita Mirzani
Pakar Hukum Perkirakan Vadel Badjideh Akan Masuk Bui
Karena adanya alat bukti yang kuat, Agus Nahak memperkirakan Vadel Badjideh akan masuk bui
Agus Nahak merasa yakin, tim penyidik sudah mengantongi barang bukti yang kuat seperti bukti visum dan sejumlah saksi.
"Soal laporan polisi yang saat ini, si Vadel kan sudah masuk ke tahap penyidikan."
"Saya yakin sekali ketika beliau datang ke polisi, pasti tim penyidik sudah punya dua alat bukti yang kuat," ujar Agus.
Pun, Agus juga melihat saksi yang didatangkan cukup banyak.
"Termasuk visum dan juga termasuk pemeriksaan saksi yang saya lihat maraton ya," imbuhnya.
Saat disinggung soal status laporan yang naik sidik dengan cepat, Agus menyebut proses hukum atas undang-undang anak memanglah berlangsung cepat.
Oleh sebab itulah, tim penyidik tak bisa menunda-nunda terlalu lama.
"Karena spesialis di undang-undang yang khusus perlindungan anak, sehingga proses hukum tidak bisa lama, proses pasti cepat," kata Agus.
Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh, Singgung Hak Anak
"Dan saya yakin sekali kalau memang polisi sudah punya dua alat bukti yang sah," tambahnya.
Sehingga, Agus Nahak merasa yakin jika Vadel Badjideh pasti segera masuk ke jeruji besi.
"Saya yakin kalau Vadel datang diperiksa pasti ditahan, kemungkinan besar ditahan."
"Tidak akan pulang, karena dua alat bukti ini sudah cukup," tegasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)